Balitbang Kemenag HARI GURU

Guru, Penentu Penting Mutu Pendidikan

Jum, 25 November 2016 | 13:54 WIB

Guru, Penentu Penting Mutu Pendidikan

sumber gambar: murianews

Jakarta, NU Online
Madrasah yang berkualitas harus memiliki pendidik yang unggul. Artinya, pendidik harus profesional dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Kompetensi guru yang memungkinkan untuk mengembangkan suatu lembaga pendidikan yang unggul menurut Trimantara yang dikutip Nur Azizah adalah kompetensi penguasaan mata pelajaran; kompetensi dalam pembelajaran; kompetensi dalam pembimbingan; kompetensi komunikasi dengan peserta didik; dan kompetensi dalam mengevaluasi.

Dalam upaya mengembangkan kompetensi tersebut, guru harus aktif belajar terus menerus dengan selalu membaca fenomena sosial yang terjadi di masyarakat, sehingga pembelajaran bersifat faktual dan kontekstual. Guru juga harus mampu menilai hasil balajar ranah kognitif, psikomotorik dan afektif siswa, dan dapat mengetahui siapa dan ranah apa saja yang belum dikuasai oleh siswa. Dengan demikian guru tepat memberi pencerahan kembali kepada siswanya.

Menciptakan guru yang profesional dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan madrasah melalui beberapa tahapan. Tahapan awal adalah persiapan pembelajaran dalam arti guru harus banyak membaca, dan mengikuti kursus, pelatihan, seminar, workshop. Lebih khususnya guru mengikuti kegiatan pembuatan program kerja guru melalui MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Kegiatannya meliputi penyusunan silabus dan pembuatan rencara pelaksanaan pembelajaran (RPP) sesuai dengan kurikulum 2013.

Tahapan berikutnya, pelaksanaan pebelajaran, di mana guru harus fleksibel dalam penggunaan metode pembelajaran. Dalam arti metode pelaksanaan program pembelajaran disesuaikan dengan kondisi dan situasi peserta didik. Fokus pelaksanaan pembelajaran menyebar pada tiga ranah meliputi kognitif, afektif, maupun psikomotorik.

Tahapan akhir yaitu penilaian pembelajaran. Penilaian harus dilakukan secara objektif dan transparan dengan berpatokan pada sistem penilaian kurikulum 2013. Guru harus mampu tanggap terhadap aktivitas pembelajaran dengan melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan siswa sehingga tujuan pembelajaran akan tercapai.

Guru harus mampu tanggap terhadap aktivitas pembelajaran dengan melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan siswa sehingga tujuan pembelajaran akan tercapai. Peranan guru yang sangat penting tersebut bisa menjadi potensi besar dalam memajukan atau meningkatkan mutu pendidikan. Guru yang benar-benar berlaku professional dan dapat mengelola dengan baik, tentunya mereka akan makin semangat dalam menjalankan tugasnya, bahkan rela melakukan inovasi-inovasi pembelajaran untuk mewujudkan.

Profesionalisme guru harus disikapi dengan peningkatan kualifikasi dan kompetensi, apalagi sekarang ada keharusan mengikuti uji sertifikasi untuk menentukan kelayakan seorang guru. Guru jangan sampai terkena “jebakan rutinitas”, di mana guru hanya disibukkan dengan kegiatan sehari-hari yang membedakan keadaan status sosial, ekonomi, dan jenis kelamin sehingga lupa dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme.

Perekrutan guru kelas unggul melalui 4 mata pelajaran yaitu Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA; tidak tergantung dengan guru PNS yang ada melainkan mencari yang memiliki kompetensi bidang studinya dan bisa berkomunikasi dengan menggunakan bahasa asing (Arab atau Inggris) walaupun belum berstatus PNS.

Program pengembangan guru diarahkan melalui penempatkan personil yang dapat melayani keperluan semua siswa, penyediaan guru yang memiliki wawasan “School Based Manajemen”, penyediaan kegiatan untuk pengembangan profesi pada semua staf dcan guru, penjamin kesejahteraan staf dan siswa, serta penyelenggaraan forum atau diskusi untuk membahas kemajuan sekolah (School performance).

Selain itu, guru didorong untuk meningkatkan kompetensinya melalui diklat atau workshop yang diadakan Kemenag, Diknas maupun Madrasah sendiri, bahkan dengan menggunakan biaya sendiri seperti kursus Bahasa Inggris dan belajar mengoperasikan komputer, LCD, atau kursus IT.

(Baca sebelumnya: http://www.nu.or.id/post/read/73204/kemenag-dongkrak-mutu-mts-melalui-kebijakan-inovatif) (Kendi Setiawan/Abdullah Alawi)