Bandung, NU Online
Sejak 2001, di kampung Salam Nunggal, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet memiliki masjid bernama Hajah Zainab Darussalam. Bernama demikian karena masjid tersebut dibangun dari biaya Hajah Zainab warga negara Brunei Darussalam. Sementara status tanahnya merupakan wakaf dari warga setempat atas nama Cecep.
Sebelum ada masjid tersebut, hanya pematang sawah untuk menuju ke area itu. Setelah masjid berdiri, warga setempat berinisiatif membangun jalan dari Jalan Desa Pangauban sepanjang135 meter dengan lebar 4 meter. Tanah jalan tersebut merupakan wakaf dari Cecep dan Martam.
Kemudian warga setempat dibantu pemerintah desa mengadakan pengerasan jalan. “Warga desa 10 juta, pemerintah desa 10 juta,” kata Misbah, salah seorang warga yang dekat dengan masjid itu, Selasa, (26/6).
Kemudian menjadi kesepakatan tak resmi, warga setempat dan kampung tetangga menyebut jalan tersebut dengan Jalan Brunei karena merupakan akses menuju masjid Hajah Zainab Darussalam orang Brunei. Sementara masjidnya sendiri lebih dikenal Darussalam.
Sekitar 100 meter Jalan Brunei dari arah Jalan Desa Pangauban tengah dibangun gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Pacet dengan rencana dua lantai. Pembangaunan baru berjalan berjalan 40 persen meski telah berlangsung setahun.
Menurut Misbah, asal-mula pembangunan masjid tersebut dimulai dari merantaunya Haji Soleh pada tahun 2000 ke negara Brunei Darussalam. Ia merupakan putra dari pasangan H Yahya dan Hj. Fatimah.
Di Brunei, Haji Soleh mengajar di sekolah atas kerja sama program pemerintah Brunei Darussalam dengan pemerintah Indonesia. Di samping mengajar, lulusan Pesantren Baitul Arqom Islamy Lemburawi, Pacet itu, mengajar membaca Al-Quran kepada keluarga Hajah Zainab.
Hubungan baik antara Haji Soleh dan Hajah Zainab terus berlangsung. Hingga kemudian ia mengajak keempat adiknya. Namun yang bertahan hingga kini, 2018, hanya dua orang.
Terkait pembangunan masjid, sebelum meninggal, Hajah Zainab meminta dibangunkan masjid kepada Haji Soleh, tempatnya di mana saja. Haji Soleh mengusulkan di kampungnya, di Indonesia.
Kemudian pada tahun 2001 masjid tersebut dibangun. Dan pada tahun 2003 atas komunikasi warga setempat dengan KH Ali Imron, pengasuh Pondok Pesantren Baitul Arqom waktu itu, masjid tersebut layak digunakan untuk mendirikan Shalat Jumat. (Abdullah Alawi)