Amanah UU Sisdiknas di Bahu Pesantren dan Madrasah
NU Online · Sabtu, 13 Juni 2015 | 10:02 WIB
Subang, NU Online
Pesantren dan madrasah merupakan lembaga pendidikan yang sesuai dengan amanah konstitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) nomor 20 tahun 2003. Karena, pesantren dan madrasah juga menyiapkan peserta didik yang bertakwa dan berakhlak mulia.
<>
Demikian disampaikan H Aep Robayat dalam sambutan perpisahan pelajar MTs dan MA Daarul Ikhlash, Kalijati, Subang, Sabtu (13/6).
"Tujuan pendidikan yang sesuai konstitusi adalah agar peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Allah, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab," Aep yang juga Kepala MA Daarul Ikhlash ini menerangkan.
Semua tujuan pendidikan dalam Sisdiknas itu, lanjut sekretaris LPPNU Subang ini, ada di pesantren dan madrasah. Karena, sudah terbukti pesantren dan madrasah mampu melahirkan manusia yang sesuai dengan amanat konstitusi.
Aep menambahkan, selain punya ilmu rata-rata lulusan pesantren dan madrasah berakhlak terpuji. Menurutnya, percuma kalau hanya pintar saja tapi tidak punya akhlak mulia. Percuma pula pintar kalau tetap melakukan kejahatan korupsi.
"Makanya saya mengajak kepada semuanya ‘Ayo mondok, ayo ngaji di pesantren, dan ayo sekolah di madrasah," tutupnya. (Aiz Luthfi/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Asyura, Tragedi Karbala, dan Sentimen Umayyah terhadap Ahlul Bait
3
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
4
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
5
Gencatan Senjata Israel-Hamas
6
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
Terkini
Lihat Semua