Daerah

Amankan Aset, PCNU Kota Malang Sertifikatkan BKIA NU

NU Online  ·  Jumat, 10 Maret 2017 | 14:05 WIB

Malang, NU Online
Pengurus harian Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU Kota Malang melakukan pengukuran tanah untuk menyertifikatkan Badan Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) NU di Jalan Arismunandar Nomor 21 Malang, Kamis (9/3). Wakaf tanah atas nama nadzir perkumpulan NU itu menjadi sangat penting demi penyelamatan aset jam'iyah NU.

Sertifikasi tanah ini dilakukan oleh BPN Kota Malang yang didampingi PCNU dan LWP NU Kota Malang. Secara umum pelaksanaan pengukuran berjalan lancar tanpa kendala. Pihak BPN sangat membantu pelaksanaan pengukuran ini sebagai kelanjutan kerja sama antara BPN dan PBNU yang ditandatangani pada 6 Juni 2015 silam.

Sebelum melakukan pengukuran lahan BKIA yang ada di wilayah Jantung Kota Malang ini, perwakilan dari PCNU Kota Malang, Mahmudi, menegaskan secara singkat riwayat tanah yang telah berdiri banguna megah ini.

"Bangunan ini, adalah aset NU yang akan digunakan untuk kepentingan sosial. Yaitu sebagai Balai Kesehatan Ibu dan Anak serta rumah bersalin untuk masyarakat," kata Wakil Ketua PCNU Kota Malang Mahmudi.

Setelah melakukan kroscek data, pihak BPN Kota Malang yang juga didampingi Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kota Malang melakukan tugasnya. Setelah semua selesai, kedua belah pihak saling melakukan cek dan ricek hasil pengukuran agar tidak terjadi kesalahan.

Dihubungi secara terpisah, pengurus LWP Kota Malang Dumianto menyebutkan pentingnya penyelamatan aset-aset NU terutama di Kota Malang.

"PCNU Kota Malang sedang gencar-gencarnya mendata dan menyelamatkan aset-aset NU Kota Malang. Penyelamatan aset ini sangat penting, terutama untuk masjid dan mushalla. Masih banyak lembaga dan tempat ibadah kaum nahdliyin yang belum bersertifikat. Walaupun PCNU Kota Malang telah menyertifikatkan lebih dari 1.000 sertifikat wakaf, yang terdiri dari masjid, mushalla, lembaga pendidikan, tanah kuburan, gedung kesehatan, dan lain sebagainya,” kata Dumianto.

Penyelamatan aset melalui sertifikasi, kata Cak Dum, dimaksudkan untuk mengantisipasi pada masa akan datang kemungkinan cerita perebutan masjid dan aset NU yang lain oleh kelompok-kelompok tertentu di luar paham Aswaja An-Nahdliyyah. (Achmad Diny Hidayatullah/Alhafiz K)