Daerah

Ansor Wonogiri Desak Dibentuknya Perda Kepemudaan

NU Online  ·  Kamis, 21 November 2013 | 14:00 WIB

Wonogiri, NU Online
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Wonogiri, Ali Mahbub, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang kepemudaan untuk ada peningkatan pemberdayaan pemuda dalam pembangunan.
<>
“Saat ini telah lahir Undang-Undang Pemuda sehingga perlu disiapkan peraturan di bawahnya, termasuk Perda,” tegas Ali, yang juga Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wonogiri itu, Rabu (20/11).

Menurutnya, Perda Kepemudaan sangat diperlukan untuk menjadi pedoman bagi organisasi kepemudaan di Wonogiri, termasuk di dalamnya Ansor.

“Keberadaan Perda diharapkan juga menjdi payung hukum bagi Pemkab dalam mengalokasikan angagran kepada organisasi kepemudaan (OKP),” imbuhnya.

Ali yang menjabat ketua Ansor masa khidmat 2010-2014 melanjutkan, jika anggaran tersedia diharapkan kiprah para pemuda di Wonogiri semakin nyata dan kreatif.
(Ajie Najmuddin/Abdullah Alawi)