Bangun Ekonomi Keumatan, PCNU Subang Dirikan Koperasi
NU Online · Jumat, 1 Desember 2017 | 00:03 WIB
Guna membangun ekonomi keumatan sekaligus berpartisipasi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat secara berjamaah, PCNU Kabupaten Subang akan segara mendirikan koperasi. Proses pendirian koperasi tersebut berlangsung dalam Rapat Pendirian Koperasi PCNU Subang yang digelar di aula kantor PCNU setempat di jalan Darmodiharjo Nomor 4 Sukamelang Subang. Rabu (29/11).
"Koperasi merupakan lembaga usaha yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia sekaligus sesuai dengan kontitusi kita dan Koperasi PCNU Subang ini ke depan akan menaungi empat badan usaha," kata Ketua Lembaga Perekonomian PCNU Subang H Abdul Aziz di awal presentasinya.
Pertama, kata dia, badan usaha dari Koperasi PCNU Subang ini adalah Koperasi Simpan Pinjam yang anggotanya akan diisi oleh para pengurus dan jamaah NU Subang dan Koperasi Simpan Pinjam ini akan memberikan stimulus berupa modal usaha untuk mendorong dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Karena namanya koperasi simpan pinjam jadi harus bisa seimbang, jangan sampai yang pinjam lebih banyak dari yang menyimpan," selorohnya.
Badan usaha yang kedua dari Koperasi PCNU Subang ini adalah pendirian Rest Area Islami, program ini dianggap mempunyai prospek yang bagus karena saat ini jumlah wisatawan yang masuk ke Subang meningkat 20% dan untuk mendirikan rest area ini akan bekerja sama dengan pihak yang mempunyai lahan luas di sekitar jalan raya.
"Orang lain yang punya tanah, kita yang akan membangun nanti kita gunakan sistem bagi hasil," jelas Direktur Madani Home tersebut.
H Aziz menambahkan, badan usaha yang ketiga dari Koperasi PCNU Subang ini akan bergerak di bidang properti yaitu pendirian hunian islami untuk masyarakat Subang yang di dalamnya terdapat perumahaan rakyat dengan suasana islami. Badan usaha yang keempat adalah pembuatan market place atau pasar online yang diperuntukkan bagi penjual dan pembeli di sekitar wilayah Subang.
Dari keempat program Koperasi PCNU Subang tersebut, badan usaha yang langsung disepakati dan langsung direalisasikan adalah koperasi simpan pinjam. Dalam rapat ini para pengurus PCNU Subang langsung urunan mengumpulkan dana awal sebagai persyaratan administrasi untuk memperoleh legalitas dari pemerintah. (Aiz Luthfi/Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
5
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
6
Alokasi 44 Persen Anggaran Pendidikan untuk MBG Tuai Kritik, Disebut sebagai Kesalahan Besar Pemerintah
Terkini
Lihat Semua