Daerah

Bantu Kebutuhan Guru, Pergunu Kota Tasikmalaya Bentuk Koperasi

Kam, 27 Juni 2019 | 04:00 WIB

Tasikmalaya, NU Online
Pengurus Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu)  Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membentuk Koperasi Bintang Sembilan. Rapat pembentukan koperasi dilakukan di sekitar Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya,  Rabu (26/6).

Oleh karena itu, PC Pergunu Kota Tasikmalaya berinisiatif untuk membentuk koperasi bintang sembilan dengan bertujuan untuk memberikan solusi dari setiap permasalahan yang dialami oleh sebagian guru guru NU Kota Tasikmalaya.

Pada rapat tersebut, terpilih kepengurusan dengan ketua  Ade Abdul Aziz dan sekretaris Opik Taupik, serta bendahara Risma Muflihah.

“Tujuan pendirian koperasi sebagaimana tujuan koperasi  berdasar  peraturan yang mengatur koperasi,” kata Ade Abdul Aziz. 

Selanjutnya disampaikan bahwa berdasarkan pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggota. “Dalam hal ini guru-guru NU pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Tidak berhenti sampai di situ, keberadaan kopreasi juga sangat penting bagi ketahanan ekonomi.  “Yaitu ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” urainya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PC Pergunu Tasikmalaya, Caswita juga menjelaskan kondisi dan pentingnya pendirian koperasi.

“Pergunu Kota Tasikmalaya segera merespons pendirian koperasi sebagai bentuk tanggung jawab dalam rangka ikut serta berusaha mensejahterakan anggota,” kata Caswita.

Dirinya kemudian menjelaskan kondisi pengurus dan anggota Pergunu. “Banyak guru NU sedang lanjut kuliah S2 dan S3, atau memiliki kebutuhan mendesak lain. Paling tidak, dengan adanya koperasi bisa membantu kebutuhan guru NU," katanya saat memberikan arahan saat pembentukan pengurus koperasi. 

Caswita juga mengingatkan kepada pengurus koperasi untuk segera melengkapi ketentuan sesuai yang ditetapkan. “Ke depannya koperasi inipun harus segera membentuk badan hukum agar memiliki legalitas,” ungkapnya.

Dengan memulai dari PC Pergunu Tasikmalaya, diharapkan keanggotaan koperasi dapat lebih luas lagi. “Itu juga yang kemudian bisa menjadi daya tarik agar guru-guru secara umum masuk menjadi anggota Pergunu,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua Pengurus Wilayah (PW) Pergunu Jawa Barat, H Saepuloh menginstruksikan kepada setiap pergunu kabupaten maupun  kota untuk membetuk koperasi. 

Hal itu sebagai pengembangan dan pemberdayaan ekonomi mandiri bagi para pengurus dan anggota internal Pergunu demi meningkatkan kesejahteraan. “Mengingat sebagian guru yang tergabung dalam Pergunu masih berstatus honorer dan penghasilannya kurang mencukupi,” pungkasnya. (Moh Cahaya/Ibnu Nawawi)