Lantunan bacaan Hizib Nawawi menggema di sebuah rumah di daerah Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (23/2). Hizib tersebut dibaca oleh para pendekar Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa dengan penuh khdimat.
Kali ini mereka tak mengenakan pakaian khas hitam bersabuk hijau. Warna putih mendominasi pakaian mereka. Sebelum pembacaan hizib, mereka terlebih dahulu telah menyelesaikan muqoddaman Al-Qur'an serta pembacaan shalawat Uhudiyyah.
Dewan Guru Pagar Nusa Klaten Gus Iman Widodo menyampaikan wejangan kepada mereka. Salah satunya, tentang kisah Perang Uhud, dimana dalam peperangan tersebut Umat Islam mengalami kekalahan.
“Ya, karena pasukan umat Islam tidak patuh posisi yang seharusnya sudah direncanakan oleh ahli strategi. Sehingga pada akhirnya pasukan Muslim pecah dan mudah dikuasai,” kata Gus Iman.
Untuk itu, ia berpesan agar para anggota Pagar Nusa, selalu siap dan setia pada posisi masing-masing. “Maka kita mesti tetap setia, jaga pos kita masing masing. Misal santri tugasnya ya belajar, petani tugasnya bertanam, pedagang tugasnya berdagang. Kita fokuskan dalam suatu hal, agar berjalan sesuai dengan kapasitas kita masing-masing,” tuturnya.
Salah satu pengurus Pagar Nusa Kartasura yang hadir dalam acara itu, Hamid Baedhowi, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan acara rutin setiap selapan (35 hari,-red) sekali, yang menjadi ajang berkumpul pada pendekar dan pengurus Pagar Nusa se-Soloraya.
Dalam rutinan yang diselenggarakan setiap malam Jum’at Kliwon tersebut digelar latihan bersama, serta diskusi yang pada umumnya berkaitan tentang Pagar Nusa maupun lainnya. (Ajie Najmuddin/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua