Subang, NU Online
Maraknya kasus gugatan ahli waris wakif kepada nadzir wakaf yang ingin menarik kembali tanah wakaf mestinya segera diantisipasi misalnya dengan Revisi UU Wakaf atau Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu). Karena walaupun regulasi tentang wakaf sudah disahkan oleh DPR namun praktik di lapangan masih banyak terjadi kasus gugatan wakaf dan gugatan tersebut dimenangkan oleh ahli waris wakif.
Demikian disampaikan KH Luthfi Al-Maghribi, Pengasuh Pesantren Al-Fattah Kalijati Subang di Aula Kantor PCNU Subang usai mengikuti majelis Reboan, Rabu (13/12).
"Masjid, pesantren, madrasah dan lembaga keislaman lainnya itu bisa dikatakan 95 persen adalah berdiri di atas tanah wakaf, jika gugatan-gugatan ahli waris itu selalu menang tentu saja akan menggerus proses dakwah Islam Rahmatan lilalamin di Indonesia," ungkap Mudir Tsalits JATMAN Subang itu.
Kiai yang akrab disapa Gus Luthfi ini pun mengisahkan bahwa di kampungnya sendiri telah terjadi kasus gugatan tanah yang dimenangkan ahli waris, padahal status tanah tersebut adalah tanah hibah bukan wakaf.
Namun karena mauhub-lahnya adalah ahli tarekat akhirnya ia tidak mau memperpanjang masalah dan tanah hibah tersebut kemudian diberikan kepada ahli waris. Selain itu, ia pun mengisahkan beberapa contoh kasus tanah masjid dan pesantren yang digugat dan dimenangkan oleh ahli waris wakif.
"Kondisi seperti ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh mereka yang tidak suka dengan pesantren dan lembaga keislaman, ahli warisnya dikomporin lalu sewa pengacara dan akhirnya menang di persidangan," ujarnya.
Ditambahkannya, bagi ahli waris wakif yang mengerti hukum dan sadar diri tentu saja UU wakaf ini sudah sangat cukup, tapi bagi ahli waris yang yang sudah digelapkan oleh duniawi ternyata dalam UU wakaf ini masih lemah dan masih memiliki celah sehingga fakta di lapangan banyak kasus gugatan wakaf yang dimenangkan oleh ahli waris.
"Intinya agar ada legalitas supaya ahli waris itu tidak bisa mengugat harta wakaf, zaman dulu kan kalau wakaf biasanya cuma secarik kertas saja bahkan ada juga yang hanya pakai lisan saja, hal yang seperti ini yang belum ada solusinya," pungkasnya. (Aiz Luthfi/Fathoni)