Daerah

BPBD-LPBI NU Bersinergi Susun Peta Penanggulangan Bencana

Sab, 2 November 2013 | 05:01 WIB

Bojonegoro, NU Online
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro dan Pengurus Cabang Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Bojonegoro bersinergi menyusun peta Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Rapat yang juga mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu dilaksanakan tertutup di ruang PKK Pemkab Bojonegoro, Jumat (1/11) siang.
<>
Sekretaris BPBD Kabupaten Bojonegoro, MZ Budi Mulyono mengatakan, sebagai langkah antisipasi ke depan, kegiatan ini bermanfaat agar Bojonegoro mempunyai data atau peta dalam Pengurangan Resiko Bencana (PRB) termasuk banjir, konflik sosial, dan bencana-bencana yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

"Hasilnya masih akan terus koordinasi, semua SKPD dan timnya agar bisa klop, dalam pembuatan data dan peta becana tersebut," ujarnya kepada NU On Line usai acara.

Tetapi masih ada kekurangan data-data dari masing-masing SKPD karena ada beberapa yang belum masuk. Namun ia mentargetkan Nopember 2013 ini sudah jadi peta tersebut.

Sementara itu, Ketua LPBI NU Bojonegoro, Rahmad Maulana mengaku, peta bencana di Kabupaten Bojonegoro sebetulnya sudah dibuat beberapa tahun lalu namun perlu pembaharuan. "Sebelum RPB ini dilakukan, peta rawan seharusnya sudah selesai dahulu, tetapi belum bisa membaca soal bencana yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga perlu pembaharuan, muncul RPB ini," jelasnya.

Ditambahkan, RPB ini dibuat oleh BPBD sebagai acuan, terkait dengan bencana. Karena tanpa adanya RPB tidak mungkin bisa membuat aturan di bawahnya. Kalaupun ada, sangat jauh dari kenyataan. Harapannya, RPB ini juga masuk dalam Perda (Peraturan Daerah)atau paling tidak Perbup (Peraturan Bupati).

Di Perda 7/2012 tentang penanggulangan bencana dinilai masih bersifat umum. Seharusnya Perda itu idealnya setelah RPB ada, karena perda itu sangat dibutuhkan. "Jadi sebelum RPB itu ada, Perda PB sudah disahkan," terang Rahmad.

Selama ini belum bisa tersosialisasikan kemasyarakat, serta belum bisa terimplementasikan riil di lapangan. Perlu dibenahi melalui peraturan daerah dan muncul Perbup atau peraturan yang lain yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

Rahmad juga mengaku dalam penyusunan peta bencana itu menemui kendala lantaran masih sulitnya mencari data. Dinas-dinas atau instansi terkait susah dimintai data. "DiBPS datanya juga belum lengkap. Tetapi saya berharap, kebutuhan dalam penyusunan peta bencana dapat dibantu data-data dari SKPD terkait agar bisa tercapai," imbuhnya. (M. Yazid/Mahbib)