Daerah

Bupati Banyuwangi Laporkan Hasil Kontrak Jam’iyah dengan NU

NU Online  ·  Ahad, 6 Juli 2014 | 22:15 WIB

Banyuwangi, NU Online
Berbagai saluran pertanggungjawaban kinerja dioptimalkan Pemkab Banyuwangi mulai ke ketua RT/RW, masyarakat secara langsung, dan sejumlah elemen warga, alim ulama (khususnya dari kalangan Nahdlatul Ulama), serta ke legislatif.
<>
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pertanggungjawaban kinerja pembangunan adalah bentuk transparansi dan keterukuran kerja-kerja pembangunan. Jika kinerja tak dipertanggungjawabkan, sulit untuk didapatkan evaluasi dan indikator berhasil atau tidaknya sebuah program.

"Bekerja itu wajib, mempertanggungjawabkan hasil kerja itu harus," ujar Anas yang pernah menjadi Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ini melalui siaran pers yang dikirim Ahad (6/7).

Anas menuturkan, ke para alim ulama khususnya dari kalangan NU, dirinya melaporkan capaian kontrak jam’iyah yang dulu pernah dibuat saat kampanye pada 2010. Kontrak itu adalah semacam komitmen politik untuk melaksanakan poin-poin yang ada di dalamnya. Setiap tahun Anas melaporkan kinerjanya, sehingga perkembangan dari waktu ke waktu bisa diketahui.

"Jadi dulu sebelum mengemban amanat sebagai bupati, kami menandatangani kontrak jam’iyah terkait isu-isu keumatan. Ini sebagai kontrol terhadap kami sebagai kepala daerah," ujar Anas.

Sejumlah hal yang masuk dalam kontrak jam’iyah tersebut adalah masalah keumatan dan keagamaan antara lain bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, penutupan lokalisasi, memacu partisipasi publik dalam pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi para guru mengaji dan pegiat pendidikan agama.

Untuk bidang pendidikan, misalnya, terdapat poin pemberian beasiswa khususnya untuk anak dari keluarga kurang mampu. "Dan itu sudah kami laksanakan lewat program Banyuwangi Belajar dan Banyuwangi Cerdas, termasuk beasiswa kuliah sampai selesai. Bahkan, sudah kami perluas dengan beasiswa anak yatim dan beasiswa penyandang disabilitas. Total ada sekitar Rp 2,5 miliar beasiswa yang sudah kami kucurkan," ujar bupati berusia 41 tahun itu.

Selain itu, kontrak jam’iyah juga menyebutkan perlunya peningkatan kualitas SDM melalui pendirian politeknik negeri dan lainnya. Hal itu sudah dipenuhi dengan beroperasinya Poltek Negeri Banyuwangi. "Kami juga melakukan gerakan bersama untuk memberantas buta aksara," ujarnya.

Di bidang peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, sejumlah program yang dilaksanakan adalah peningkatan pariwisata, pembangunan 1.700 kilometer jalan dalam tiga tahun untuk memperlancar pergerakan orang dan barang, kucuran modal bergilir dan pendampingan UMKM, pembangunan 600 titik irigasi, gerakan 10.000 kolam pekarangan, dan proteksi buah lokal. "Kami juga telah mengasuransikan para pekerja informal, seperti tenaga kebersihan, juru parkir, dan pemetik gula kelapa," kata Anas.

Pemkab Banyuwangi menyiapkan dana Rp 171 miliar untuk pengembangan ekonomi masyarakat, Rp 239 miliar untuk bidang kesehatan, Rp 940 miliar untuk pendidikan, Rp 25 miliar untuk perlindungan sosial, Rp 367,8 miliar untuk infrastruktur, dan Rp 125,6 miliar untuk pertanian dan subsektornya.

Lewat berbagai program yang ada dan intervensi anggaran tersebut, kemiskinan di Banyuwangi pun bisa ditekan dari level 20% pada masa sebelum Anas menjabat menjadi level 9% pada 2013.

Hal lain yang diatur dalam kontrak dengan para ulama itu adalah penutupan lokalisasi. Hingga saat ini, Pemkab Banyuwangi telah menutup 11 lokalisasi, termasuk lokalisasi-lokalisasi besar. "Kami terus bekerja menangani hal-hal pasca-penutupan, seperti pemberian pendampingan dan memberantas prostitusi terselubung. Ini juga bagian dari upaya melawan perdagangan manusia," tuturnya.

Setelah laporan ke ulama, Anas akan mempertanggungjawabkan kinerjanya ke kalangan netizen, mulai dari pengguna Twitter, Facebook, Path, Instagram, forum dunia maya, dan blogger yang ada di Banyuwangi. (Red: Abdullah Alawi)