Dampak Tambang Emas Tanpa Izin di Bungo Jambi: Pengguna Narkoba Marak, Lingkungan Makin Rusak
NU Online · Selasa, 20 Mei 2025 | 18:30 WIB

Aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI di Sei Telang, Kabupaten Bungo dengan alat berat. (Foto: NU Online/Syarif)
Syarif Abdurrahman
Kontributor
Bungo, NU Online
Koordinator Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Bungo Ziqri Julian mengungkapkan fakta baru terkait dampak dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sei Telang, Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi. Salah satunya, penggunaan narkoba jenis sabu-sabu yang kian marak.
"Data yang kami himpun dari lapangan, adanya peningkatan pengguna narkotika di wilayah Sei Telang. Ini berdasarkan hasil turun lapangan dan diskusi dengan sejumlah tokoh Sei Telang setelah marak PETI," jelasnya kepada NU Online, Selasa (20/5/2025).
Fakta ini, kata Ziqri, menambah dampak panjang kerusakan karena PETI di Ulu Sungai Batang Bungo. Sebab selama ini, aktivitas PETI telah membuat ekosistem lingkungan makin rusak, yakni air sungai menjadi keruh dan tidak bisa digunakan. Bahkan, akses jalan ke lahan pertanian rusak, tebing sungai hancur, area persawahan hilang, hingga menyebabkan banjir.
"Jadi dampak dari PETI ini ke mana-mana, merusak lingkungan, merusak ekosistem kehidupan makhluk hidup, serta merusak otak dan fisik karena narkotika," sesalnya.
Ziqri menjelaskan, para pelaku yang terlibat dalam PETI umumnya bekerja setiap hari dan tak jarang hingga malam hari, sehingga membutuhkan energi tambahan agar stamina tetap kuat. Untuk mengakali hal itu, para pekerja memakai sabu-sabu agar kerja siang hingga malam tak terasa capek.
Hasil ratusan juta dan kejar target karena menyewa alat berat juga membuat para penambang harus bekerja di luar jam kerja normal. Sebab sedari pagi hingga larut malam mesin terus bergerak.
"Kita mendapatkan laporan dari warga tentang adanya alat hisap di rumah yang sedang dibangun di tepi sungai. Di lokasi PETI, masalah ini malah sudah jadi rahasia umum," katanya.
Ziqri juga mendapatkan informasi beberapa pemuda lokal mulai menjadi pengantar narkoba ke penambang. Diduga pusat pengendalian narkoba terbesar Kabupaten Bungo berada di Kecamatan Bathin II Pelayang dan Tanah Tumbuh.
"Dampak PETI juga meningkatkan kriminal. Pemuda yang bekerja mulai terjangkit narkoba. Ketika hasil PETI kurang, maka tak jarang harus mengambil barang orang lain," imbuhnya.
Antoni, pemuda Dusun Sei Telang yang aktif menolak PETI, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI juga berdampak memutus akses jalan perkebunan dan pertanian warga. Padahal, lokasi yang jauh dari pusat kota, Dusun Sei Telang telah hidup dengan budaya yang kental sebelum maraknya PETI.
Secara umum, masyarakat Dusun Sei Telang hidup di sekitar kawasan hutan dengan mata pencaharian bersawah, berkebun sawit, karet, dan kopi.
"Semenjak aktivitas PETI merajalela, ada warga yang terpaksa mengalihfungsikan lahannya menjadi lokasi PETI. Mayoritas yang bergerak di PETI ini orang luar. Sejak pertama dari luar, pemodal besar yang sanggup sewa alat berat," beber Antoni.
Ia menyebutkan bahwa pemuda Sei Telang telah berkali-kali melakukan aksi unjuk rasa, audiensi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah Kabupaten Bungo, tapi PETI di Sei Telang tetap bertahan hingga saat ini.
Seakan menantang, para penambang tetap melakukan aktivitas PETI meskipun ada surat edaran dari Bupati Bungo H Mashuri tentang Pembasmian PETI di Kabupaten Bungo.
"Meski teguran berupa surat telah dilayangkan kepada pelaku PETI dan razia dilakukan, tapi aktivitas PETI tak kunjung redup. Bukannya berkurang, PETI semakin menggila di Sei Telang," ujarnya.

Tanggapan DPRD Bungo
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo Muhammad Adani menyebut bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi bersama pemerintah daerah untuk membahas anggaran ini, khususnya Bupati Terpilih Bungo Dedy Putra terkait pembentukan Satgas Pemberantasan PETI.
"Intinya secepatnya akan kita bentuk Satgas dulu dan jika anggaran sudah turun baru kita gas razianya,” ujar Adani.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar sebentar terkait PETI, karena saat ini sedang dalam proses transisi pemerintahan dari Bupati Bungo H Mashuri ke Bupati Terpilih Bungo Dedy Putra. Bahkan Dedy telah meletakkan pemberantasan PETI jadi program 100 hari pertama.
"Karena saat ini berhubungan dalam masa transisi, nanti kita tunggu bupati baru untuk membahas anggaran,"bebenya.
Senada, Anggota DPRD Bungo Marhoni Suganda mengatakan bahwa salah satu kunci utama pemberantasan PETI yaitu aksi bersih-bersih dari aparat penegak hukum.
“Jika ingin memberantas aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) harus dimulai dari APH dulu," jelasnya.
Menurutnya, keberanian masyarakat dalam hal PETI karena ada yang melindungi dan menjamin tidak terjerat hukum yang berlaku di Indonesia.
"Jika tidak ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat, saya rasa masyarakat biasa juga tidak akan berani bermain,” ujar Marhoni.
Tanggapan polisi
Kapolres Bungo Natalena Eko Cahyono menegaskan, pihaknya memiliki komitmen tinggi memberantas PETI di Kabupaten Bungo. Namun, ia meminta dukungan dari semua pihak, khususnya stakeholder Kabupaten Bungo. Bahkan Natalena akan menggantikan jajarannya bila tidak mau memberantas PETI.
“Kalau Kasat Reskrim saya tidak mampu, saya gas dia. Saya mutasi dia begitu juga dengan Kapolsek. Jika tidak mampu saya mutasi dia. Ini bentuk keseriusan kami. Tapi tolong bantu kami. Ayo kita bersama memberantasnya,” tegasnya.
Secara terbuka, Natalena meminta masyarakat mengawasi dan melaporkan jika ada anggotanya yang terlibat dalam PETI. Ia akan memberikan hadiah kepada siapa pun yang bisa memberikan bukti jika ada keterlibatan anggotanya dalam aktivitas ilegal ini.
“Jika ada data dan bukti keterlibatan, saya tidak akan main-main, akan saya tindak tegas jika ada anggota saya yang bermain. Kemudian kami juga meminta adanya anggaran dari Pemda Bungo,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Rais 'Aam PBNU Ajak Pengurus Mewarisi Dakwah Wali Songo yang Santun dan Menyejukkan
2
Kisah Levina, Jamaah Haji Termuda Pengganti Sang Ibunda yang Telah Berpulang
3
Gus Yahya: Warga NU Harus Teguh pada Mazhab Aswaja, Tak Boleh Buat Mazhab Sendiri
4
Hal Negatif yang Dialami Jamaah Haji di Tanah Suci Bukan Azab
5
Diundang Hadiri Konferensi Naqsyabandiyah, Mudir ‘Ali JATMAN Siapkan Beasiswa bagi Calon Mursyid
6
Kemenhaj Saudi dan 8 Syarikah Setujui Penggabungan Jamaah Terpisah, PPIH Terbitkan Surat Edaran
Terkini
Lihat Semua