Di Aceh, KH Idrus Ramli akan Ceramah dan Ungkap Islam Tanpa Mazhab
Sab, 28 Maret 2015 | 18:03 WIB
Banda Aceh, NU Online
Penulis NU yang pernah mengemban ilmu di Pesantren Sidogiri Jawa Timur, KH Muhammad Idrus Ramli akan berkunjung ke Aceh pada akhir bulan ini. Ia dijadwalkan akan mengisi beberapa acara penting dan bersilaturahmi ke beberapa dayah di bumi serambi Mekkah tersebut.
<>
Pada kunjungan perdananya, kiai muda Jawa Timur ini akan menyampaikan ceramah umum di Majelis Zikir Zawiyah Nurun Nabi di Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada senin malam (30/3/2015) pukul 20.30 Wib. Acara ini akan diawali dengan zikir yang dipimpin Ustaz Zamhuri Ramli Al-Hafiz.
Pada Selasa (31/3/2015), Idrus Ramli akan mengungkapkan pandangannya pada Seminar Nasional bertema "Ahlussunnah wal-Jamaah Menyikapi Islam Tanpa Mazhab" di Auditorium Ali Hasyimi UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada pukul 08.30 WIB. Acara ini diadakan Dewan Fakultas Ushuluddin bekerja sama dengan ormas Islam lainnya.
Munawir Umar sebagai ketua penyelenggara mengharapkan kepada mahasiswa dan juga masyarakat untuk dapat antusias mengikuti kegiatan ini sebagai wadah menambah wawasan keilmuan. Apalagi pemateri yang dihadirkan telah begitu dikenal memiliki analisa yang tajam dan dalil yang konkret dalam menjawab berbagai problematika yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam lawatannya ke Aceh, Idrus Ramli akan mengunjungi beberapa situs tsunami di Banda Aceh dan bersilaturahmi ke beberapa dayah di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Bireuen. Diantaranya dijadwalkan akan berkunjung ke Dayah Ulee Titi dan Dayah MUDI Mesra Samalanga. (Muhammad Iqbal Jalil/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua