Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kota Bekasi menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) V di Gedung NU Centre El-Sa'id, Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu (4/11).
Konfercab tersebut bertema, Mengestafetkan Dakwah Ahlussunnah Wal Jama'ah An-Nahdliyyah untuk Menangkal Paham Radikalisme pada Pelajar di Kota Bekasi.
Pada kesempatan itu, Yuni Febriani terpilih sebagai Ketua PC IPPNU Kota Bekasi masa khidmat 2017-2019. Dia menyatakan kesiapannya menjadi nakhoda baru.Â
"Saya siap menjadi nakhoda baru PC IPPNU Kota Bekasi masa khidmat 2017-2019. Saya berharap IPPNU di Kota Bekasi mampu menjadi organisasi yang lebih baik lagi dari sebelumnya," kata alumni Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami Bogor itu.
Selain itu, Ketua Demisioner Salsatul Millati mengatakan bahwa Konfercab yang telah terselenggara merupakan tanda berakhir kepengurusannya pada masa khidmat 2015-2017. Menurutnya, banyak yang sudah terlaksana.
"Kami sangat yakin, kepengurusan berikutnya dapat lebih mengembangkan dan meningkatkan kualitas IPPNU ketimbang yang sebelumnya. Konfercab ini menjadi bahan evaluasi. Artinya, yang sudah dijalankan agar ditingkatkan, sementara yang belum terlaksana agar segera dilakukan," tutur Millah, sapaan akrabnya.
Kota Bekasi masuk ke dalam zona merah merebaknya paham-paham radikalisme di kalangan pelajar. Hal itu didapat saat dia terlibat dalam Konsolidasi Peace Leader yang diadakan Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia di Yogyakarta, September lalu.
Karenanya dia berharap, kepengurusan yang baru dapat mewujudkan visi IPPNU Kota Bekasi yang menjadi tema besar Konfercab.
"Ini menjadi amanat besar bagi IPPNU, bahwa pelajar mesti dibina dan dibimbing. Karena tentu pelajar merupakan gerbang dan fondasi awal tersebarnya paham-paham radikalisme," ungkap Millah.
Sementara itu, Ketua PC IPNU Kota Bekasi Adi Prastyo mengungkapkan agar kepengurusan dan semangat baru IPPNU dapat lebih sinergi dengan IPNU, terutama dalam hal kaderisasi. Titik fokusnya adalah masuk ke sekolah-sekolah, baik yang berbasis pesantren maupun sekolah umum.
"Hal itu mesti dilakukan demi menjaga dan melestarikan nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah An-Nahdliyyah serta menjauhkan pelajar kita dari bahaya radikalisme yang dapat menghancurkan keutuhan bangsa dan negara," ucapnya. (Eru Elgete/Kendi Setiawan)