Daerah

FKB DPRD Jatim Usul DPRD Baru Dikontrakkan Rumah

NU Online  ·  Jumat, 27 Agustus 2004 | 14:27 WIB

Surabaya, NU Online
FKB DPRD Jatim mengusulkan agar anggota DPRD Jatim periode 2004 - 2009 dari luar daerah dikontrakkan rumah, guna mengurangi beban APBD yang digunakan untuk biaya perawatan mess DPRD.

"Dengan menempati rumah kontrakkan, anggota DPRD Jatim bisa bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat dan tidak terkesan eksklusif  karena menempati mess dewan," ujar Ketua FKB DPRD Jatim, H Fathorrasjid di Surabaya, Jumat.

<>

Fathorrasjid mengatakan pemberian fasilitas kontrak rumah itu bisa dilakukan dengan memberikan uang kontrak secara langsung ke anggota dewan atau pihak Sekwan DPRD Jatim bisa langsung mencarikan rumah kontrakkan.      

"Yang penting sesudah dikontrakkan rumah, kalau ada rapat anggota dewan bisa cepat datang dan tidak pernah membolos hanya karena rumahnya jauh dari Surabaya," ujar kandidat kuat Ketua DPRD Jatim ini.

Sementara itu, Sekwan DPRD Jatim, Akmal Budianto SH mengatakan selama ini mess DPRD Jatim hanya diperuntukkan bagi anggota dewan yang rumahnya berada di luar Surabaya.

"Kebijakan ini diterapkan karena mess DPRD Jatim hanya 38 kamar sehingga tidak cukup menampung 100 orang anggota DPRD Jatim. Sedangkan penyerahan pembagian mess diserahkan kepada masing-masing fraksi," katanya.

Prinsipnya, ujar dia, kamar-kamar di mess DPRD Jatim itu dipergunakan bagi anggota DPRD yang rumahnya jauh. "Diharapkan pembagian mess dewan itu bisa dimanfaatkan, tidak malah dipergunakan untuk kepentingan keluarga atau kerabat dewan," katanya.

Dalam satu tahun anggaran, ujar Akmal, Pemprop Jatim mengeluarkan anggaran Rp 1 milyar lebih untuk perawatan mess DPRD Jatim dan keperluan mess anggota DPRD Jatim yang ada di Jalan Darmokali dan Tenggilis.(mkf/an)