Daerah

GP Ansor Jatim Bentuk Tim Tangkal Penebar Kebencian di Medsos

NU Online  ·  Rabu, 30 November 2016 | 03:02 WIB

Surabaya, NU Online
Pengurus Wilayah GP Ansor Jawa Timur membentuk Tim Reaksi Cepat "Benteng NU". Tim ini akan menemui pelaku penghinaan terhadap ulama atau kiai NU yang marak muncul di media sosial atau Medsos.

Ketua GP Ansor Jatim Rudi Tri Wachid menjelaskan, komposisi Tim Reaksi Cepat "Benteng NU" terdiri atas aktivis Ansor dan Barisan Serba Guna (Banser) yang memang memiliki keahlian di bidangnya. "Pertama, ada tim yang ahli di bidang IT atau cyber," kata Ketua PW GP Ansor Jatim tersebut, Selasa (28/11).

Dalam praktiknya, tim ini melakukan pelacakan terhadap pemilik akun medsos yang mengunggah pesan dengan konten hinaan kepada kiai. "Dipelajari dulu konten yang diunggah, dilacak pemilik akunnya, siapa dan di mana alamat yang bersangkutan," ujarnya.

Usai pemilik akun terlacak, tim yang bergerak adalah ahli negosiasi. Tim ini akan mendatangi alamat dan menemui pemilik akun dengan melakukan klarifikasi pesan yang diunggah berikut tujuannya.

"Setelah klarifikasi atau tabayun, kalau terbukti menghina, maka tim akan menyarankan untuk meminta maaf kepada kiai yang dihina. Kalau perlu diajak untuk sowan ke kiai yang bersangkutan," tegas Rudi.

Jika tabayun dan negosiasi gagal, maka Ansor akan menggandeng Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU untuk melaporkan pemilik akun ke aparat berwenang. "Karena tradisi di NU adalah memaafkan, sedangkan langkah hukum adalah opsi terakhir," jelasnya.

Rudi menjelaskan bahwa tim tersebut dibentuk untuk melestarikan budaya sopan anak muda kepada orang tua. "Makanya, nanti tim bergerak melakukan langkah untuk mengajari bagaimana akhlak anak muda kepada orang tua," ujarnya.

Melihat massifnya gerakan kebencian saat ini, memang tengah ada rekayasa pihak luar yang ingin Indonesia bertengkar dan hancur lebur. Dimulai dari politisasi ayat, hadits dipotong seenaknya untuk mengobarkan permusuhan, sampai pelecehan kepada para kiai sepuh. "Semua ini harus dihentikan," pungkasnya. (Ibnu Nawawi/Alhafiz K)