Daerah

GP Ansor Way Kanan Libatkan Pelajar Lampung Awasi APBN/APBD

NU Online  ·  Senin, 25 November 2013 | 06:06 WIB

Way Kanan, NU Online
Pimpinan Cabang GP Ansor kabupaten Way Kanan dan Komisi Informasi (KI) Lampung menggelar lomba menulis opini bagi pelajar se-Lampung tingkat SMA/SMK/MA. Panitia menentukan dua tema opini, "Perlunya APBN/APBD Terbuka Untuk Publik" dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
<>
PC GP Ansor Way Kanan bermaksud menumbuhkan budaya literasi, kampanye pentingnya keterbukaan informasi mengenai anggaran bagi masyarakat terutama pelajar serta kepedulian terhadap bangsa dan sesama, kata Ketua PC GP Ansor Waykanan Supri Iswan, Ahad (24/11).  

Setiap peserta dikenakan biaya pendaftaran Rp 10.000 per judul opini yang dikirim ke nomor rekening Bank Mandiri 114-00-094349-3 atas nama Yayasan Shuffah Blambangan Umpu sebagai infaq-sedekah yang disalurkan bagi anak yatim piatu, tambah Supri Iswan seperti pers rilis yang dikirim ketua panitia lomba Gatot Arifianto.

"Penilaian juri didasarkan pada relevansi karya dengan tema lomba, pemakaian bahasa, kedalaman isi, dan kesatuan," ujar ketua panitia lomba Gatot Arifianto.

Untuk obyektivitas, penilaian lomba ditangani 3 juri kompeten, jurnalis The Jakarta Post Oyos Saroso HN, Ketua KI Lampung Juniardi, Ketua AJI Bandar Lampung Yoso Muliawan.

Pengiriman karya selambatnya 1 Januari 2014 yang dikirim kepada panitia lomba di alamat Yayasan Shuffah Blambanganumpu (Galllery Faiz da Faiz), jalan Jend Sudirman nomor 117 Km 2 Blambanganumpu, Way Kanan, Lampung. Karya juga bisa dikirim via surat elektronik (surel) ke: [email protected]. Pengumunan pemenang jatuh pada 31 Januari 2014 yang bertepatan dengan harlah NU.

"Juara I berhak menerima uang pembinaan Rp 1 juta. Juara II Rp 750 ribu. Juara III Rp 500 ribu. Sementara tujuh nominasi masing-masing menerima Rp 100 ribu," ujar Juniardi di Bandar Lampung, Ahad (24/11).

Selain itu, karya mereka ditampilkan di portal lampungreview.com sebagai kampanye publik pentingnya mengetahui informasi penggunaan APBN/APBD.

Lomba ini dibuka mengingat masih banyaknya penggunaan APBN/APBD yang tidak sesuai dengan amanat  UU No 14 Tahun 2008, tentang (KIP). Masih banyak badan publik berkelit, memutarbalikan fakta dengan menyatakan informasi publik yang semestinya bersifat terbuka dan dapat diakses setiap pengguna informasi publik menjadi informasi rahasia negara, tegas Juniardi. (Alhafiz K)