IPPNU Kudus Putuskan Citra Ketergantungan
NU Online Ā· Jumat, 1 Agustus 2014 | 11:03 WIB
Kudus, NU Online
Pengurus IPPNU Kudus sepakat untuk mengurangi kegiatan bersama dengan IPNU. Mereka menilai kebersamaan selama ini acap menimbulkan stigma ketergantungan pihak mereka. Padahal organisasi pelajar NU ini jelas dua badan otonom NU terpisah.
<>
Demikian disampaikan Ketua IPPNU Kudus Futuhal Hidayah kepada NU Online di sela-sela Halal Bihalal di rumah kediaman Alumni IPNU desa Padurenan kecamatan Gebog kabupaten Kudus, Kamis (31/7).
Kita sebagai pengurus IPPNU dan IPNU, ujar Futuhal Hidayah, tidak memiliki masalah. Namun IPPNU dalam kebersamaan itu sering kali diidentikkan sebagai organisasi yang terkesan tidak mandiri.
Menurut Futuhal, kebersamaan IPNU-IPPNU selama ini baik dari sisi program maupun pelaksanaannya tampak tidak bisa berdiri sendiri. Bahkan terkadang kader atau pengurus IPPNU dinilai kurang berdaya dan hanya mengikuti dari belakang dalam menjalankan organisasi.
āIPNU dan IPPNU itu memiliki peraturan dasar dan rumah tangga masing-masing. Jadi sudah seharusnya ke depan kita mandiri. Walau begitu, IPNU dan IPPNU ke depan tetap menjalin kerja sama program sesuai situasi dan kondisi,ā kata Futuhal Hidayah yang diamanahkan dalam Konperensi IPPNU Kudus di Undaan, pertengahan Juni 2014 lalu.
Tekad āpisah ranjangā ini, terang Futuh, merupakan kesepakatan dua pihak pada acara orientasi pengurus harian IPNU dan IPPNU Kudus di pesantren Raudlatut Thalibin Bendan akhir Ramadhan
āSaya kira kader IPPNU siap untuk itu. Ā Apalagi saat masih memegang amanah sebagai pengurus IPPNU Gebog, saya sudah mempraktikkan dalam melaksanakan program sendiri-sendiri,ā tegasnya.
Ketua IPNU Kudus Joni Prabowo membenarkan adanya kesepakatan bersama. āYa memang harus begitu, kita akan mengubah pelan-pelan,ā ujar Joni kepada NU Online. (Qomarul Adib/Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua