Pamekasan, NU Online
RKH Mudatsir Badrudin mengisi tenaga dalam ratusan peserta Diklatsar-IX Banser Pimpinan Cabang GP Ansor Pamekasan di Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Kamis (22/12) malam. Sebelum menyalurkan ijazah, Pengasuh Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen tersebut memberikan taushiyah.
Sebelum mengijazah, Kiai Mudatsir meminta agar setiap peserta Diklatsar Banser saling bergandengan tangan hingga menyambung ke tangannya. Setelah itu, Kiai Mudatsir memandu bacaan ijazah yang naskahnya diserahkan sebelumnya ke peserta.
Pengisian tenaga dalam berlangsung khidmat. Bahkan, terdapat peserta yang menangis dari saking menjiwai proses ijazah.
Usai mengijazah, Kiai Mudatsir mengurai secara rinci sejarah singkat Partai Komunis Indonesia (PKI) secara kronologis. Menurutnya, paham Ahlus Sunnah wal Jamaah harus dipegang teguh dalam menyikapi serangan PKI.
"Sepanjang Orde Baru, secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasinya dilarang di seluruh Indonesia dengan dasar TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966," ungkapnya.
Paska reformasi 1998, tambahnya, pimpinan dan anggota PKI yang dibebaskan dari penjara, beserta keluarga dan simpatisannya yang masih mengusunf ideologi komunis, justru menjadi pihak yang paling diuntungkan.
"Sehingga kini mereka merajalela melakukan aneka gerakan pemutarbalikan fakta sejarah dan memosisikan PKI sebagai pahlawan," tukasnya. (Hairul Anam/Fathoni)