Daerah

Kitab Kuning Ditinggal, Aswaja Pudar

Kam, 7 April 2016 | 19:01 WIB

Sukabumi, NU Online
Kitab kuning adalah sumber dan peneguhan paham Islam Ahlussunah wal-Jama’ah (Aswaja). Posisinya semakin penting dewasa ini karena paham-paham yang tidak jelas asal-usulnya semakin berkembang di masyarakat.

“Secara kultural, intelektual basis Aswaja ada di kitab kuning,” ungkap KH Ridwan Subagja panitia Seleksi Musabaqoh Kitab Kuning yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Tipar, Cisaat, Rabu (6/4).

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwariyah ini, bisa dipastikan jika para ustad dan kiai atau santri sudah meninggalkan kitab kuning, pelan tapi pasti, Aswaja akan pudar.

Lebih lanjut ia mengatakan, ada banyak kelompok yang menuding kitab kuning sebagai produk yang tidak Qur'ani dan Sunni. Mereka yang mengatakan hal itu berdasarkan ketidaktahuan karena justru intisari Al-Quran dan Sunah itu ada di situ.

“Kitab kuning bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah melalui pemahaman para ulama atau mujtahid ulama salafussolihin. Kita memahami Al-Quran dan Sunnah dengan mengikuti mujtahid mutlak seperti Imam Syafi'i. Kita ada di posisi mukollid. Hal ini seperti minum dari dari gelas bukan dari seengna (tempat menanak air, dandang),” jelasnya.

Kegiatan tersebut diikuti 68 santri orang yang terdiri dari 47 laki-laki dan 21 perempuan. Peserta berasal dari daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Kota dan Kabupaten Bogor, Purwakarta, Depok, dan Bandung.

Musabaqoh bertema "Melestarikan khazanah intelektual ulama Salafussolihin untuk meneguhkan paham Ahlussunah wal-Jama’ah" mewajibkan peserta membaca kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Ghazali.

Ihya Ulumuddin, kata Kiai Ridwan, dipilih jadi bacaan musabaqoh karena hampir sepakat para ulama bahwa kitab itu sebagai produk intelektual paripurna di kalangan salafi. Reputasi kitab tersebut diungkapkan Syekh Murtadho Azzabidi, pensyarah kitab tersebut yang menyebutkan, seandainya Al-Qur'an tidak ada, maka gantinya adalah Ihya Ulumuddin.

Di akhir penjelasan, Sekretaris DPW PKB Jawa Barat menegaskan, kitab kuning sebagai instrumen penting umat Islam Indonesia untuk dikembangkan di tengah rongrongan pemahaman agama Islam.

“Musabaqoh kitab kuning ini bagian dari fastabiqul khairat. Substansi yang fundamental adalah Ahlussunah wal-Jamaah adalah agar kader-kader nahdliyin tak tergerus dengan pemahaman kitab-kitab instan. Intinya musabaqoh ini sebagai jembatan untuk menggerakkan kembali pemahaman kitab kuning.”

Dewan juri kegiatan tersebut terdiri dari Pengasuh Pondok Pesantren Al Masyhad KH Fathillah Nadiri, salah pengurus PCNU Kota Sukabumi KH Aceng Nawawi Najmuddin, Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Sukabumi KH Imam Syamsuddin, Pimpinan Majelis Ta'lim Kaum Cianjur KH Muhammad Zainuddin, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH Oman Komarudin, Syuriyah PCNU Kabupaten Sukabumi dan pengasuh Pesantren Al-Masthuriyah KH Dadang Ahmad Syuja'i. (Sofyan Syarif/Abdullah Alawi)