Daerah

Konsep 5 P Agar Terhindar Penipuan Travel Haji dan Umrah

Rab, 28 Maret 2018 | 05:00 WIB

Konsep 5 P Agar Terhindar Penipuan Travel Haji dan Umrah

Andrisna Rifai El, korban ABU Tours

Tuban, NU Online
Terhadap kian merebaknya travel yang melakukan penipuan kepada calon jemaah, turut membuat prihatin Ketua Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Tuban. Dirinya berharap warga hendaknya ekstra waspada dalam memilih travel yang dapat dipercaya.

"Ketika mau melaksanakan umrah atau haji plus, dalam memilih travel harus berhati-hati," kata Umi Kulsum, Selasa (27/3).

Ketua PC Fatayat NU Tuban yang juga Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Tuban ini memberi konsep lima "P" untuk mengantisipasi penipuan jasa travel umrah maupun haji. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming promo.

Lalu Umi Kulsum menjelaskan lima "P" itu yang harus diperhatikan calon tamu Allah. P yang pertama, pihaknya mengingatkan untuk mengecek travel dan biro perjalanan, apakah resmi atau tidak. 

"Pastikan travel itu punya izin dari Kementerian Agama yang masih berlaku," pinta Umi, sapaan akrabnya. 

P yang kedua, pastikan terkait maskapai penerbangannya dan selengkapnya. Yang juga tidak kalah penting adalah tiket pergi hingga pulang aman tidak ada permasalahan. 

"P yang ke tiga dan empat yakni, pastikan visa dan pastikan hotel di Makah dan Madinah," jelasnya. 

Sedangkan permasalahan yang terakhir, yang diingatkan bagi masyarakat yaitu pastikan tidak ada biaya-biaya tambahan. "Pastikan jangan mudah mau diberi promo dengan harga yang tidak lazim," urainya.

Umi turut prihatin karena salah satu korban travel ABU Tour adalah warga Tuban, yakni Andrisna Rifai El (29), anak dari salah satu calon jemaah umrah ABU Tour yang beralamatkan di Jl Diponegoro Gg Gading, 542 Karangsari, Tuban.

Ibu dan adik Andrisna dulu mendaftar ke ABU Tours lewat seorang agen di Kabupaten Tuban bernama Achmad Saleh Tarisan dengan biaya Rp40 Juta untuk dua orang. Alamat Agen berada di Jl. Hayam Wuruk, 97 Bejagung, Kecamatan Semanding, Tuban.

Meskipun, dikatakan pria berbadan tegap itu, uangnya sudah kembali Rp10 juta setelah dilakukan negosiasi. Namun ia berharap sisanya tetap dikembalikan. "Kemarin agennya (Saleh) kita paksa mengembalikan tapi dapat Rp10 juta. Sekarang orangnya sudah jarang bisa ditemui," katanya dengan geram. 

Diketahui sebelumnya, pihak keluarga calon jemaah selesai membayar DP sebesar Rp30 Juta sejak 2 Januari 2017. Kemudian kekurangan biaya umrah sebesar Rp10 juta yang untuk dua orang itu dilunasi pada 9 Februari 2017. Namun hingga akhir bulan yang dijanjikan keberangkatan, tidak kunjung jelas. 

Malah ramai diberitakan, pemilik ABU Tours Hamzah Mamba ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Sulawesi Selatan, Jumat (23/3) lalu.  (Mochamad Nur Rofiq/Ibnu Nawawi)