Daerah

Lakpesdam NU Cilacap Promosikan Keadilan bagi Perempuan Penghayat Kepercayaan

NU Online  ·  Senin, 25 Maret 2019 | 09:00 WIB

Lakpesdam NU Cilacap Promosikan Keadilan bagi Perempuan Penghayat Kepercayaan

Workshop Perempuan Penghayat Lakpesdam NU Cilacap, Sabtu (23/3).

Cilacap, NU Online
Lembaga Kajian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Perempuan Penghayat, Sabtu (23/3). Workshop bertema Mendorong Partisipasi Perempuan Penghayat dalam Kebijakan Publik di Daerah.

Kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa Perempuan Penghayat (Puan Hayati) di Cilacap merupakan salah satu kelompok yang mendapat perlakuan kurang adil dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pendidikan dan kependudukan merupakan dua dari beberapa pelayanan publik yang menjadi persoalan krusial bagi kelompok Puan Hayati.

Jumlah yang kecil hingga belum adanya dukungan teknologi (aplikasi) merupakan alasan klasik yang seringkali diajukan oleh penyelenggara sehingga pelayanan belum atau tidak bisa diberikan. Kondisi ini tidak bisa disikapi secara lanjut oleh Puan Hayati karena keterbatasan kapasitas dan jaringan yang dimilikinya.

Sebagai kelompok minoritas, Puan Hayati selama ini menjadi sasaran eksklusi dari beberapa kelompok sosial dan penyelenggara pelayanan pubik. Akibatnya kelompok ini tidak bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan berpengaruh terhadap menurunnya kualitas hidup. Lakpesdam NU melihat situasi ini sebagai persoalan kewargaan yang harus direspon secara cepat. Pemberdayaan dan peningkatan kapasitas menjadi pilihan metode yang tepat agar kelompok-kelompok minoritas yang selama tereksklusi bisa mengadvokasi dirinya secara mandiri.

Keagamaan merupakan hak dasar setiap warga yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu menjadi kewajiban negara dan semua warga untuk memastikan bahwa setiap orang bisa menjalankan agama dan kepercayaan sesuai dengan keyakinannya masing-masing secara aman, tenang, dan nyaman. 

Lakpesdam sebagai bagian dari NU mengembangkan sikap keislaman moderat dan rahmat bagi semua manusia. Artinya bahwa sikap-sikap keislaman yang dikembangkan Lakpesdam NU ditujukan bukan hanya kepada warga jam’iyyah dan umat Islam tetapi juga manusia secara umum. Sebagai agama rahmat, Islam memberikan perhatian kepada semua manusia tanpa kecuali. Oleh karena itu, menjadi tanggungjawab seorang muslim apabila terjadi praktik-praktik ketidakadilan terutama yang menyasar kelompok-kelompok minoritas.

Praktik ketidakadilan, marginalisasi, dan eksklusi terhadap kelompok minoritas berbasis agama sudah berlangsung cukup lama. Kebijakan pemerintah terkait dengan agama-agama yang diakui merupakan pangkal utamanya. Semua warga diarahkan untuk memilih salah satu agama resmi yang tersedia. Bagi warga yang memeluk selain agama resmi maka akan diformalkan ke salah satu yang memiliki kedekatan. Proses ini merupakan penyederhanaan sekaligus reduksi atas praktik-praktik keagamaan warga yang bersifat sakral dan transendental. Pemeluk selain agama resmi yang kemudian dikenal dengan Aliran Penghayat Kepercayaan (APK)

Tidak berhenti sampai di situ, paskapenyederhanaan dan reduksi keagamaan, APK kemudian mengalami eksklusi sosial berupa labelisasi dan stereotipisasi sebagai kelompok klenik, pelaku kemusyrikan, tahayul, dan sejenisnya. Atas eksklusi sosial tersebut, APK menjadi kelompok keagamaan yang berada pada level terbawah dan menjadi beban bagi agama yang menjadi afiliasinya.

Bagi Lakpesdam NU, agama adalah hal privat antara seseorang dengan Sang Pencipta. Tugas seorang muslim adalah berdakwah dan menyampaikan pesan-pesan profetik tanpa harus memaksa. Di atas semua itu adalah memastikan bahwa setiap orang berhak untuk diperlakukan adil, setara, dan tanpa diskriminasi. Dalam dua konteks inilah Lakpesdam NU Cilacap memberi perhatian lebih kepada Puan Hayati sebagai kelompok minoritas yang tereksklusi melalui pemberdayaan, penguatan kapasitas, dan advokasi dalam mengakses layanan-layanan publik di daerah. (Emir Fajrian/Kendi Setiawan)