Daerah

LBMNU Jateng Gali Dinamika Keberagaman Sosial Karimunjawa

NU Online  ·  Selasa, 13 Mei 2014 | 09:02 WIB

Jepara, NU Online
Melalui bahtsul masa’il ulya di Karimunjawa, Jepara, Sabtu-Senin (10-12/5), Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Jawa Tengah mencoba mengetengahkan persoalan keragaman kehidupan beragama sekaligus alternatif persoalan yang terjadi di kecamatan Karimunjawa.
<>
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama PWNU Jateng, dan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

Kepala Kanwil Kemenag Jateng Khaeruddin mengatakan, “Kegiatan ini diadakan untuk menggali permasalahan agama dan kehidupan keberagamaan yang ada di Karimunjawa.”

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019. Forum ini bisa diarahkan untuk menyaring masukan masukan-masukan, perencanaan program 2015, dan pemerataan program ke daerah terpencil sebagai sasaran utama.

“Kita akan upayakan pemerataan program di daerah terpencil seperti Karimunjawa, baik di bidang pendidikan agama maupun penerangan masyarakat. Mudah-mudahan LBM tidak hanya selesai di halaqah namun sampai gerakan nyata di masyarakat,” imbuh Khaeruddin.

Selain masala keragaman, forum yang dimoderatori KH Hudallah Ridwan Naim juga mngangkat persoalan yang pernah diangkat LBMNU Jepara terkait normalisasi bantaran sungai. Dalam presentasi yang disampaikan Kiai Zainal Amin, permasalahan sosial di sekitar bantaran sungai berkembang di masyarakat Jepara saat ini.

Hadir dalam forum ini Ketua PCNU Jepara KH Asyhari Syamsuri, KH M Arja’ Imroni, H Mizammil, dan 40 peserta dari perwakilan cabang LBMNU se-Jawa Tengah, Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kanwil Kemenag Jawa Tengah H Ahmad Saifullah, Kepala Kemenag Jateng H Muhdi Zamru.

Tampak hadir sebagai mushahhih  Rais Syuriyah PWNU Jateng KH Ubaidullah Shadaqah, KH A’wani Sya’roni, dan Ketua LBMNU Jawa Tengah KH Imam Abi Jamroh.

Mereka juga membahas sejumlah persoalan mendesak seperti gugurnya kewajiban orang tua untuk mendidik anak pada cabang ilmu lain yang sudah belajar di pesantren Al-Qur’an, implikasi ketentuan diyat yang terlalu tinggi bagi Tenaga Kerja Indonesia, dan hukum dakwah karena banyaknya daerah di nusantara yang belum tersentuh.

“Kita berharap kegiatan ini menghasilkan rumusan keputusan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi masyarakat sehingga keputusan hukum yang dihasilkan LBM bisa menjawab problematika masyarakat,” tutur Sekretaris LBMNU Jawa Tengah Nasrullah Huda. (Syaiful Mustaqim/Alhafiz K)