Daerah

Lima Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru NU

NU Online  ·  Selasa, 12 Desember 2017 | 13:01 WIB

Indramayu, NU Online
Ada lima kompetensi yang harus dimiliki oleh guru NU, bukan hanya kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional tetapi guru NU harus memiliki kompetensi Aswaja dan ke-NU-an.

Hal tersebut disampaikan oleh H Saepuloh, Sekretaris Pergunu Jawa Barat pada kegiatan Seminar Pendidikan dan Bedah Buku Aswaja Penguatan Pendidikan Karakter Menuju Masyarakat Madani Berbasis Aswaja di Aula Yayasan Pondok Pesantren Darul Ma'arif Jl Raya Kaplongan No. 28, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Ahad (10/12) lalu.

Lebih lanjut Saepuloh menjelaskan, bahwa kompetensi Aswaja dan Ke-NU-an merupakan hal mendasar yang membedakan antara Pergunu dengan organisasi profesi lainnya.

"Kompetensi Aswaja dan ke-NU-an, merupakan ciri khas Pergunu yang membedakan dengan organisasi profesi lainnya." tutur Saepuloh.

Lebih dari itu, Saepuloh mengatakan bahawa kompetensi Aswaja dan ke-NU-an merupakan jawaban atas radikalisme dan telorisme yang dihadapi oleh bangsa ini.

"Kompetensi ini merupakan jawaban atas semua masalah yang dihadapi oleh bangsa saat ini, mulai dari Radikalisme, Liberarisme dan paham-paham yang mengancam Pancasila dan tegaknya NKRI. Diharapkan dengan kompetensi Aswaja dan Ke-NU-an ini, guru bisa menangkal siswa agar tidak berpikir radikal, liberal, ekstrim kiri dan atau kanan," tuturnya.

Kompetensi Aswaja dan ke-NU-an tersebut, merupakan integrasi dari amaliyah (perbuatan), fikroh (pemikiran), harokah (gerakan), dan ghiroh (semangat).

Pertama, amaliyah guru NU harus berpegang teguh pada salah satu madzhab fiqih yang empat; Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Berakidah sesuai dengan akidah islam yang diajarkan Rasulullah dengan manhaj Imam Abu Hasan al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi. Dan bertasawuf dengan disiplin ilmu yang telah dirumuskan Imam Al-Ghazali dan Imam Junaidi al-Baghdadi.

Kedua, fikroh atau cara pandang guru NU, harus senantiasa mengusung nilai-nilai tasammuh (toleran), tawassuth (pertengahan), tawazzun (seimbang) dan mu'addalah (adil). Guru NU tidak boleh condong pada pemikiran liberal, tidak pula pada radikal.

Ketiga, harokah atau gerakan guru NU harus senantiasa selaras dan satu koordinasi dengan keorganisasian NU dan berjuang bersama struktural, maupun hanya sebagai kultural.

Keempat, ghiroh, jangan ada keraguan dalam hati guru NU untuk merawat NU dengan penuh keyakinan ahwa kita lahir sebagai orang NU, tumbuh besar sebagai orang NU, dan akan mati sebagai orang NU.

Keempat hal tersebut harus terintegrasi pada setiap individu guru NU dan ditanamkan pada setiap peserta didik. (Red: Fathoni)