Daerah

Lindungi PMI, Bupati Brebes Resmikan Kantor Satu Atap

NU Online  ·  Selasa, 27 Maret 2018 | 15:20 WIB

Brebes, NU Online
Bupati Brebes meresmikan kantor Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (LTSA PTKLN). Dibukanya LTSA, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan pelayanan maksimal yang efektif, efisien, transparan, dan mempercepat peningkatan kualitas layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 

Demikian disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti saat meresmikan kantor LTSA PTKLN jalan Gajah Mada 93 Brebes, Selasa (27/3).

Idza menegaskan, didirikannya LTSA adalah upaya meminimalisir kasus negatif PMI, karena sudah dipastikan mereka yang berangkat melalui prosedur LTSA dan dipastikan , sehingga PMI bisa terlindungi baik sebelum pemberangkatan, keberadaan di luar negeri maupun pasca bekerja karena telah memiliki dokumen yang legal. 

Bupati mengingatkan, kompetensi dan profesional PMI harus diutamakan, dengan melakukan pendampingan atau kursus keterampilan yang dibutuhkan negara tujuan. Seperti kursus bahasa, adat istiadat, dan kepribadian. 

“Kirimlah PMI yang benar-benar dibutuhkan, kalau datanya kurang apalagi sampai menyalahgunakan data, jangan diberangkatkan,” tegasnya. 

Kualitas PMI tegasnya, akan menjaga kehormatan Indonesia, khususnya Kabupaten Brebes  yang dikenal sebagai kantong PMI. Karena sudah menjadi tugas bersama untuk melindungi warganya, maka penanganan yang baik menjadi persyaratan pendokumentasian PMI. 

“PMI Brebes, telah menyumbang devisa negara sebesar Rp3,4 trilyun pertahun atau Rp279 miliar perbulan. Jumlah ini setara dengan APBD Kabupaten Brebes,” terangnya. (Wasdiun/Muiz)