Probolinggo, NU Online
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) kota Kraksaan kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menggelar pelatihan dan pembinaan petugas ibadah Jum’at. Peserta meliputi imam, khotib, bilal, dan mu’addzin sholat Jum’at masjid NU se-kota Kraksaan.
<>
Dalam kegiatan ini, selain mendapatkan pelajaran teori dari narasumber pengasuh Pesantren Ilmu Al-Qur’an (PIQ) Singosari, Malang, KH Bashori Alwi Mustadho, peserta mempraktikkan langsung teori di hadapan pembimbing.
Mereka mendapatkan materi fiqih terutama yang berkaitan dengan tata cara mengimami Jum’at mulai dari rukun sembahyang Jum’at, bacaan Al-Qur’an, materi khotbah serta syarat dan ketentuan menjadi imam dan khotib. Materi itu mencakup sembahyang yang baik dan profesional sesuai dengan tuntunan alim ulama NU.
Ketua PC LTMNU Kraksaan H Didik Abdul Rohim kepada NU Online, Rabu (27/11) mengungkapkan, pembinaan ini bertujuan agar para imam dan khotib dapat memimpin sembahyang Jum’at sesuai dengan tuntunan syariat Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) serta mempererat ukhuwah antarimam dan khotib.
“Selain itu agar petugas Juma‘at mampu berperilaku sesuai dengan ajaran Islam serta agar bacaan dan kaifiyat sembahyang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW,” ungkapnya.
Menurut Didik, pembinaan ini digelar sebagai upaya penyeragaman tentang fiqih imam dan khotib sembahyang Jum’at se-PCNU Kota Kraksaan dan sunnah-sunnah yang biasa dilakukan di kalangan Aswaja NU. Sebab banyak sudut pandang mengenai tata cara menjadi imam dan khotib.
Didik melanjutkan, biasanya seringkali dijumpai waktu khotib sudah naik ke atas mimbar masih diselingi untuk membaca pengumuman. Padahal dalam rukun khotbah sholat Jum’at itu tidak ada. Jika ini terjadi, maka secara otomatis sembahyang Jum’at kita tidak sah dan tetap wajib untuk sembahyang Dhuhur. Kalau sebelum atau sesudah sembahyang Jum’at itu tidak apa-apa. Namun masalahnya banyak masyarakat yang tidak tahu tentang hal ini.
Didik berharap ada kebersamaan dan satu pemahaman dalam melaksanakan aktivitas sebagai imam dan khotib sembahyang Jum’at. Sebab, jika imam batal, maka seluruh sembahyang jamaah juga akan batal. Termasuk dalam bacaan Al-Fatihahnya. (Syamsul Akbar/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
3
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
4
Gencatan Senjata Israel-Hamas
5
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
6
Wamenhan RI: JATMAN Fondasi Penting Jaga Pertahanan Negara melalui Non-Militer
Terkini
Lihat Semua