Daerah

Mahasiswa Thailand Diskusi Hukum Humaniter Internasional di UIN Bandung

NU Online  ·  Ahad, 22 Juni 2014 | 13:57 WIB

Bandung, NU Online
Puluhan mahasiswa Muslim asal Pattani, Thailand, yang studi di UIN Sunan Gunung Djati Bandung bersekesempatan diskusi bersama ICRC (International Committe of Red Cross) bertajuk “International Student Gathering: Sessions on International Human Rights and Humanitarian Law.
<>
Acara yang berlangsung selama dua hari, 21-22 Juni 2014, ini bekerja sama dengan Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN SGD Bandung, dan mengangkat topik tentang persoalan konflik di dunia internasional, khususnya penindasan militer Thailand terhadap warga Muslim di Pattani.

Dr Deni Miharja atas nama Fakultas Ushuluddin menjelaskan, kerja sama ini berangkat dari permasalahan yang dialami masyarakat Muslim di Pattani. “Apa yang dirasakan Muslim di sana dirasakan juga oleh Muslim di sini,” ujarnya, Sabtu (21/6).

Ia berharap, acara ini dapat memberikan pengetahuan kepada mahasiswa dan dosen agar tidak menutup mata dengan kondisi masyarakat yang hak asasinya terabaikan. Karena persoalan di luar negeri, katanya, sangat kompleks yang membutuhkan aksi untuk memperjuangkan hak-hak muslim yang terdiskriminasi.

“Hal ini yang akan kita jawab bahwa Islam rahmatan lil ‘alamin dapat diaplikasikan dalam isu-isu persoalan agama yang majemuk,” kata ketua Jurusan Perbandingan Agama ini saat membuka diskusi.

Mr. Andrew dari pihak ICRC zona Asean menjelaskan, ICRC merupakan organisasi internasional yang membantu persoalan kemanusiaan saat berlansungnya peperangan, baik peperangan internasional maupun non-internasional. Bentuk bantuan ICRC adalah seperti membantu korban perang dan menyosialisasikan hukum humaniter Internasional hasil Konvensi Jenewa 1949 kepada pihak-pihak yang berperang.

“Maksud acara diskusi digelar ini adalah upaya perlindungan manusia dalam konflik peperangan yang disuarakan ICRC dapat tersebar luas pada masyarakat,” ujarnya dalam bahasa Indonesia yang belum fasih.

Usai pembukaan, Zezen Zainal Zainal Muttaqin menyampaikan materi tentang Hukum Humaniter Internasional. Secara garis besarnya, ia mengungkapkan bahwa ada 70 persen kerja sama dan bantuan ICRC di dunia muslim. Untuk itu, penting dipahami ICRC harus berorientasi dengan dunia lokal.

“Ini sebagai cara untuk mendialogkan antara hukum humaniter dengan dunia Islam,” terang staf ICRC Jakarta.

Kenapa hukum Humaniter Internasional penting? Pria asal Kuningan ini menekankan pentingnya orang-orang yang tidak, atau tidak lagi terlihat dalam konflik. Perlindungan objek-ojek dan tempat tertentu.

“Hukum humaniter penting karena untuk membatasi para pihak yang terlibat konflik dalam hal penggunaan cara dan alat peperangan,” tandas lulusan pesantren Darussalam.

Sementara itu, Ismael dari PMIPTI (Persatuan Mahasiswa Islam Pattani (Selatan Thailand) di Indonesia) mengucapkan terima kasih karena dibekali materi-materi tentang peran ICRC di Pattani. “Setiap bangsa, setiap orang mempunyai hak sendiri. Hak untuk di lindungi untuk bebas, hak untuk kesejahteraan. Khususnya kepada dunia luar agar memantau kondisi-kondisi yang didiskriminasikan kepada warga muslim di Pattani,” harapnya kepada NU Online. (Muhammad Zidni Nafi’/Mahbib)