Menangi 16 Kategori, Kontingen Kabupaten Pati Jadi Juara Umum MTQ Jateng
NU Online Ā· Senin, 20 November 2017 | 17:04 WIB
Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Pelajar Ke- XXXII Jawa Tengah di Surakarta telah berakhir, Sabtu (18/11). Pada acara penutupan dilakukan penyerahan trofi oleh Wakil Walikota Surakarta Achmad Purnomo kepada Kafilah asal Kabupaten Pati yang berhasil tampil sebagai juara umum.
Kafilah Kabupaten Pati meraih gelar juara umum setelah berhasil memenangi 16 kategori yang dilombakan. Perolehan Kafilah Pati tersebut diikuti lima besar lainnya, yakni Kabupaten Kebumen (13 kategori), Kabupaten Klaten (12 kategori), Kabupaten Wonosobo (11 kategori), Kabupaten Semarang (10 kategori) dan Kabupaten Banyumas (10 kategori).
Pendamping kafilah Kabupaten Pati, Nur Hamid mengatakan puas atas hasil yang dicapai ini. āPencapaian sebagai juara umum ini, semoga menjadi pemacu semangat bagi para pelajar untuk mencapai prestasi di ajang yang lebih tinggi,ā kata dia.
Sementara itu meski belum mencapai untuk masuk ke lima besar, Kafilah tuan rumah Kota Solo sedikit terhibur dengan perolehan satu juara di kategori SMP.
"Memang lawannya hebat-hebat, jadi walaupun begitu, peserta dari Solo ini sudah banyak peningkatan," kata Ketua Panitia MTQ Ke-32 Pelajar Etty Retnowati.
Pada perhelatan MATQ kali ini, terdapat tiga cabang yang diperlombakan sesuai tingkat pendidikan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, serta tingkat SMA, SMK dan MA. Di antara cabang tersebut yakni tartil Al-Qurāan, tilawah Al-Qurāan dan Hifzul Qurāan.
Khusus untuk cabang Hifz Al-Qurāan golongan 1 juz dan tilawah hanya diikuti pelajar jenjang SMP/MTs. Sedang untuk golongan 5 juz dan tilawah diperuntukan untuk pelajar jenjang SMA, SMK dan MA. Pemkot Solo memberikan bonus berupa uang pembinaan sebesar Rp 1,25 juta untuk masing-masing juara di tiap kategori. (Ajie Najmuddin/Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua