Muharrik Masjid NU Kota Bandung Sediakan Layanan Antar-Jemput Mukena dan Sarung Bersih
NU Online Ā· Kamis, 23 November 2017 | 01:07 WIB
Muharik (Penggerak) PCNU Kota Bandung merealisasikan program Gerakan Mukena Bersih (GMB) dan Gerakan Sarung Bersih (GSB). Mereka juga menyediakan fasilitas sepeda motor delivery bagi masjid yang membutuhkan dengan semboyan "Anda undang, kami datang."
Menurut Ketua Muharik NU Kota Bandung Suyanto, penyediaan motor ini dimaksudkan sebagai fasilitas untuk pengambilan dan antaran ke tiap masjid.
"Jadi fungsi sepeda motor delivery ini untuk mengambil mukena atau sarung yang kotor untuk dicuci. Setelah dicuci dan dibersihkan, lalu kami antarkan kembali ke masjid tersebut," kata Suyanto dalam pesan elektronik yang dikirim ke NU Online, Rabu (22/11) malam.
Yang diantarkan, lanjut mahasiswa pascasarjana ITB ini mengatakan, tak hanya mukena dan sarung yang sudah bersih saja, tetapi menambahkan bantuan lainnya.
"Nantinya bantuan kain kafan dan perlengkapan jenazah akan juga diberikan kepada tiap-tiap masjid yang membutuhkan," ujarnya.
Suyanto mengatakan, usulan motor delivery ini memang terbentuk berkat ide antara Muharik NU dan Lembaga Dakwah NU Kota bandung. Sedangkan bantuan motornya berasal dari Lembaga Takmir Masjid PWNU Jabar, boxnya berasal dari bantuan PT Energi Putra Bangsa.
"Alhamdulillah motor (delivery) ini tercetus atas ide bersama," kata Suyanto.
Selain GMB dan GSB ada juga program lain seperti Gerakan Bersih Bersih Masjid (BBM) dan pelatihan pemulasaraan jenazah yang hari ini banyak respon dari kalangan DKM Masjid di kota Bandung. (Bakti Habibie/Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua