Jember, NU Online
Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati semarak oleh MWCNU Ajung. Bekerja sama dengan remaja masjid Baiturrohman, MWCNU Ajung menggelar dua kegiatan sekaligus, yaitu parade seni hadrah Ishaari dan pengajian akbar.
<>
Kedua kegiatan tersebut dipusatkan di masjid Baiturrohman, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung. “Kami ingin seni hadrah, khususnya Ishari yang membawa misi Ahlussunah wal Jama’ah terus berkembang dan dicintai masyarakat,” ujar Ketua Panitia, Nurhadi di sela-sela acara pengajian, semalam (23/1).
Menurut Nurhadi, hadrah merupakan kebudayaan Islam Indonesia yang perlu dilestarikan. Pasalnya, saat ini cukup marak musik-musik islami yang digandrungi masyarakat, dan sering tampil menjadi hiburan altenatif dalam acara-acara Islam, termasuk Maulid Nabi SAW.
Karena itu, katanya, generasi muda harus didorong agar mencintai seni hadrah. “Kalau tidak, bukan tidak mungkin kesenian hadrah akan terpinggirkan kelak,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ada 15 kelompok seni hadrah Ishari yang ikut meramaikan parade seni hadrah tersebut. Mereka tampil bergiliran mendemonstrasikan kebolehannya dengan ciri khas lagu masing-masing dan iringan bunyi hadrah yang khas pula.
Sementara itu, Ketua MWC NU Ajung. Gus Rohim menandaskan bahwa parade seni hadrah akan digelar rutin setiap tahun, khususnya dalam rangka memperingati Maulid Nabi SAW. “Insyaallah, ini menjadi agenda rutin kami, karena ternyata sambutan masyarakat luar biasa,” ungkapnya.
Selain menggelar parade seni hadrah Ishari, MWCNU Ajung juga menggelar pengajian di tempat yang sama semalam dengan menghadirkan muballigh KH Mushodiq Fikri dan Gus Rohim sendiri.
Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : Aryudi A. Razaq
Terpopuler
1
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
2
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
3
Khutbah Jumat: Menjadikan Diri Pribadi Taat melalui Khutbah dan Shalat Jumat
4
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
5
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
6
3 Hakim Nyatakan Dissenting Opinion, Paslon 01 dan 03 Terima Putusan MK
Terkini
Lihat Semua