Daerah

NU Bulu Siap Labeli Masjid Nahdliyin sebagai Aset NU

NU Online  ·  Selasa, 26 November 2013 | 20:00 WIB

Rembang, NU Online
Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Bulu mengadakan musyawarah kerja (Musyker) di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum, Dukuh Kembang, Desa Pinggan, Rembang, Jawa Tengah, Selasa (26/11).
<>
Musyawarah itu untuk agenda satu tahun ke depan tersebut melibatkan badan otonom (Banom), lembaga, dan lajnah NU. Agenda yang dibahas adalah pelabelan masjid NU di Kecamatan Bulu.

Ketua MWCNU Kecamatan Bulu, Sarkowi, menjelaskan pelabelan dilakukan sebagai upaya menangkis serangan dari aliran Islam “garis keras” yang sering memanfaatkan masjid tanpa label untuk menanamkan ajarannya.

“Kami pada tahun ini, akan menggalakan pelabelan masjid se-Kecamatan Bulu yang notabennya milik warga nu,” kata Sarkowi.

Lebih lanjut Sarkowi bercerita, Nahdlatul Ulama di Kecamata Bulu merupakan mayoritas dari seruh aliran yang ada. Tetapi dalam melabelkan NU disetiap masjid, masyarakat belum terlalu berani. Meski demikian, akan diupayakan pelabelan kepada masjid yang jelas-jelas milik warga NU

Pelabelan Masjid NU se-Kecamatan Bulu, direncanakan akan berjalan tiga bulan kedepan sudah selesai. Dari target program tersebut, biaya anggaran pelabelan akan dibebankan kepada ranting NU setempat.

Selain pelabelan masjid, Musyker itu menyepakati pembenahan struktur kepengurusan dari tingkatan ranting hingga MWC. (Ahmad Asmu’i/Abdullah Alawi)