Daerah

NU dan Muhammadiyah Jepara Dorong Pemkab Cegah HIV/AIDS   

Sab, 28 Desember 2019 | 13:00 WIB

NU dan Muhammadiyah Jepara Dorong Pemkab Cegah HIV/AIDS   

Ketua PCNU Jepara KH Hayatun Hadziq (kanan) (foto: NU Online/Syaiful Mustaqim)

Jepara, NU Online
Forum Komunikasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah di akhir tahun 2019 menggelar konferensi pers di Aula Gedung NU lantai 2, Jalan Pemuda No.51 Jepara terkait perkembangan sosial kemasyarakatan yang terjadi di Jepara akhir-akhir ini. 
 
Kepada sejumlah awak media yang hadir, kedua ormas ini mengaku prihatin atas kondisi Kabupaten Jepara angka kasus HIV di Jepara menempati urutan pertama di Jateng dan angka kasus AIDS yang menempati urutan ke empat di Jateng.
 
"Tingginya peredaran narkoba dan merebaknya tempat karaoke yang melanggar Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata. Di samping itu juga terkait ketersediaan sarana ibadah di lingkungan industri yang tidak layak dan representatif," ujar Sekretaris PCNU Jepara H Ulul Abshor.
 
Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah merebaknya komunitas anak punk dan meningkatnya angka perceraian dan pernikahan dini di Jepara. Dari tujuh perkembangan sosial masyakarat di Jepara, pihak PCNU dan PDM juga menyatakan enam sikap. 
 
"Pertama, mendorong pemerintah daerah Kabupaten Jepara mengambil langkah konkrit menanggulangi penyebaran HIV/ AIDS dan peredaran narkoba. 
Kedua, meminta pemerintah daerah Kabupaten Jepara mengambil langkah tegas untuk menertibkan usaha karaoke sesuai dengan Perda No. 9 tahun 2016 pasal 27 dan 28," tegasnya. 
Ketiga lanjutnya, meminta pemerintah daerah Kabupaten Jepara untuk mengambil langkah tegas terhadap pengusaha/perusahaan yang tidak menyediakan tempat ibadah yang layak dan representatif. 
 
"Setiap perusahaan wajib menyediakan tempat ibadah yang layak bagi karyawannya," ungkapnya.
 
Keempat, meminta pemerintah daerah Kabupaten Jepara  mendorong pengusaha/perusahaan menyediakan angkutan karyawan. Kelima, meminta pemerintah daerah Kabupaten Jepara menertibkan anak-anak punk agar tercipta suasana kondusif di masyarakat. 
 
"Dan keenam, mendorong pemerintah Kabupaten Jepara melakukan upaya menurunkan angka perceraian dan pencegahan nikah dini di Jepara," terangnya. 
 
Pernyataan sikap tersebut secara resmi ditandatangani Rais Syuriah KH Ubaidillah Noor Umar, Ketua PCNU KH Hayatun Abdullah Hadziq serta Ketua PDM Jepara, KH Fachrurrozi. Surat tersebut juga ditembuskan kepada PWNU, PBNU, PW Muhammadiyah serta PP Muhammadiyah.

Kepada NU Online, Sabtu (28/12) Ketua PCNU Jepara, KH Hayatun Abdullah Hadziq mengatakan, pernyataan sikap itu muncul lantaran PCNU – PDM sudah merajut hubungan harmonis beberapa tahun ini. Sehingga di akhir tahun 2019 ini pihaknya memberikan dorongan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara agar di tahun 2020 yang akan datang semakin baik. 
 
“Kami ingin menyelamatkan Jepara dan umat agar selamat dunia dan akhirat,” harap kiai yang akrab disapa Mbah Yatun ini. 
 
Hal senada disampaikan Ketua PDM Jepara, KH Fachrurrozi. Menurutnya, sebagai organisasi sosial kemasyarakatan punya tugas untuk amar ma’ruf nahi munkar. Selebihnya untuk tindakan diserahkan kepada pemerintah bersama stake holder  terkait. 
 
Kontributor: Syaiful Mustaqim
Editor: Abdul Muiz