Daerah

Para Kiai Lebak Deklarasikan Gerakan Pesantren Antikorupsi

NU Online  ·  Sabtu, 5 September 2015 | 02:00 WIB

Lebak, NU Online
Para kiai di wilayah Lebak, Banten, menyelanggarakan Halaqah Alim Ulama Nusantara bertema “Membangun Gerakan Pesantren Antikorupsi” di Pondok Pesantren Qothrotul Falah Jalan Sampay-Cileles Km. 05 Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
<>
Halaqah yang diselenggarakan atas kerja sama Kemitraan (Partnership), Gusdurian dan Pondok Pesantren Qothrotul Falah ini menjadi kelanjutan dari kegiatan yang sama di Yogyakarta akhir Juli 2015.

Rais Syuriah PCNU Lebak KH. Muhammad Mas’ud yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan, para kiai perlu berjihad melawan korupsi yang sudah kian mentradisi dalam masyarakat Indonesia.

“Jika melihat kemungkaran seperti korupsi, maka ubahlah dengan tangan atau kekuasaan kita. Kita tidak boleh membiarkannya,” jelas pendiri Pondok Pesantren al-Hidayah Lebak ini, Rabu (2/9).

Terkait wacana hukum mati bagi koruptor, Kiai Mas’ud menyatakan, membunuh satu orang untuk melindungi ribuan orang lain bisa dimaklumi dan bahkan dibenarkan. “Lebih manusiawi mana membunuh satu orang atau membiarkan korupsi yang mengancam kelangsungan hidup orang banyak?” ujarnya.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua MUI Kabupaten Lebak menyatakan bahwa korupsi tidak akan terjadi di pesantren. “Apanya yang mau dikorupsi?” tanyanya. “Namun demikian, para kiai harus hati-hati jika menerima uang yang tidak jelas asal-muasalnya,” imbuhnya.     

Usai sambutan para kiai, halaqah dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ahmad Suaedy dari Gurdurian, Iwan Misthohizzamam dari Kemitraan, Dr. KH. Amas Tajuddin dari kalangan kiai pesantren dan Nurul H. Maarif sebagai perwakilan peserta halaqah di Jogjakarta.

Pada intinya, semua peserta sepakat untuk turut andil bersama pemerintah memberantas korupsi. Karena itu, di akhir kegiatan diadakan deklarasi yang disebut sebagai Deklarasi Lebak Membangun Gerakan Pesantren Antikorupsi, yang naskahnya dibacakan oleh KH. Asep Saefullah, M.Pd., Pengasuh Ponpes La Tahzan sekaligus Ketua ISNU Kabupaten Lebak.   

Secara umum, kegiatan ini sendiri bertujuan untuk; 1)  melindungi dan menjauhkan rakyat dan para pemimpin agama di masyarakat dari keterlibatan di dalam jaringan korupsi; 2) Memberi pemahaman kepada para pemimpin agama dan masyarakat tentang ancaman dan kerugian akibat korupsi terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia; 3) Mendorong para ulama dan lingkungan pesantren untuk ikut mendukung dan mencegah terjadi korupsi di semua level dalam berbagai bentuk korupsi; 4) Memberi perlindungan kepada para pelaku gerakan antikorupsi dari serangan jaringan koruptor di berbagai daerah.

Pada kegiatan yang diselenggarakan setengah hari ini, tampak hadir Ketua MUI Kabupaten Lebak yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Qothrotul Falah KH Achmad Syatibi Hambali, Rais Syuriah PCNU Kabupaten Lebak KH Muhammad Mas’ud, intelektual NU KH Amas Tajuddin, Ahmad Suaedy dari Gusdurian, Iwan Misthohizzamam dari Kemitraan, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Lebak Ade Budjaerimi, Ketua PC Fatayat Kabupaten Lebak Siti Nurasiah, Ketua ISNU Lebak KH. Asep Saefullah, dan lainnya. (Nurul Huda Maarif/Mahbib)