Daerah

PCNU Pamekasan Dukung Penertiban MPU Liar

NU Online  ·  Sabtu, 10 Mei 2014 | 01:09 WIB

Pamekasan, NU Online
Beberapa hari terakhir ini, petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menggalakkan operasi di daerah perkotaan dengan targetMobil Pengangkut Umum (MPU) pelat hitam yang beroperasi. Petugas kepolisian tidak segan-segan menindak dan memberikan sanksi bagi angkutan liar tersebut. 

<>Menanggapi hal ini, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Pamekasan mendukung penuh kebijakan yang dilaksanakan Satlantas Polres setempar. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua PCNU Pamekasan KH Abdul Ghoffar, menurutnya penindakan tegas terhadap MPU Liar perlu didukung penuh oleh semua lapisan masyarakat.

"Sebab, MPU pelat hitam di Pamekasan sudah dilarang keras oleh pemerintah berada di daerah perkotaan. Itu sangat mengganggu keteritiban berlalu lintas," terangnya kepada NU Online, Sabtu (10/5). 

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman melalui Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Bambang Soegiharto menuturkan, polisi tidak hanya menilang MPU yang sudah melanggar ketentuan yang berlaku, bahkan jika masih ditemukan MPU pelat hitam beroperasi, kendaraan tersebut akan dilarang beroperasi. 

”Kami tidak hanya sebatas menindak tegas berupa teguran, tapi juga berupa tilang. Selanjutnya, jika sudah ditilang MPU pelat hitam tersebut dikandangkan. Selama masih belum mengurus kelengkapan, kendaraan tersebut tidak akan dilepas,” ujarnya.

Menurutnya, batasan pelanggaran hanya selama tiga kali. Kendaraan MPU pelat hitam akan dilepas jika semua administrasi berupa kelengkapan untuk mengangkut penumpang sudah terpenuhi, seperti kelengkapan trayek serta lainya. 

”Dengan cara misalkan setiap hari dalam operasi MPU itu kena tilang, terus kemudian besoknya kena tilang lagi, intinya selama tiga kali, maka secara paksa kami harus kandangkan. Baru kami lepas ketika kewajiban setiap MPU ke Dishub mengurus perizinan trayek dan menguningkan pelat nomornya,” paparnya.  

Operasi terhadap kelengkapan dalam berkendara, lanjut AKP Bambang akan terus dilakukan. Menurutnya, minggu depan pihaknya akan menggelar operasi gabungan dengan beberapa pihak. Di antaranya dari Dishub, anggora TNI serta kepolisian. Operasi tersebut dilakukan untuk ketertiban dalam penggunaan jalan berlalu lintas.

”Operasi bersama ini atau gabungan terkait masalah parkir, taksi gelap, dan lain sebagainya. Termasuk dengan taksi yang masuk wilayah kota. Kami akan melakukan penertiban kembali. Ini merupakan keputusan kami bersama antara kepolisian dan pihak Dishub. Untuk taksi berhenti di daerah mana saja, kami dan Dishub yang menentukannya,” tukas Bambang. (Hairul Anam/Mahbib)