Jombang, NU Online
Wakil Bupati Jombang, Munjidah Wahab menyatakan biaya Ahmad Basroni (22), santri yang menjadi korban kecelakaan usai mengikuti apel dan kirab peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kabupaten Jombang, Sabtu (22/10) ditanggung pihak pemerintah setempat.
Kepastian itu disampaikan Munjidah saat menjenguk Santri Pondok Pesantren (Ponpes) At-Tahdzib Ngoro di ruang Asoka RSUD Jombang, Senin (24/10). Munjidah meminta untuk tidak terbebani masalah biaya perawatan, sebab sudah ditanggung pemerintah.
"Semoga cepat sembuh, untuk biaya tidak perlu dipikirkan karena sudah ditanggung pemerintah," kata Wabup didampingi Asisten III Alimudin, Direktur RSUD dr Puji Umbaran dan Kabag Kesra M Bisri.
Pernyataan Wabup itu menyusul surat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat yang meminta Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Direktur RSUD untuk membebaskan biaya Basroni.
"PCNU Jombang telah mengirim surat permintaan kepada Bupati dan Direktur RSUD Jombang supaya dibebaskan dan atau diringankan dari beban biaya perawatan selama di RSUD hingga kepulangannya," kata Samsul Rijal, Wakil Sekretaris PCNU Jombang, Senin (24/10) kemarin.
Sementara itu, kondisi Basroni sejak kemarin sudah mulai membaik, luka di bagian wajah tampak sudah mengering. Ia pun sudah bisa diajak komunikasi.
Untuk diketahui awal kejadian, santri asal Bandarlampung ini terjatuh saat perjalanan pulang usai apel dan kirab HSN. Setibanya di Jalan Raya Cukir-Ngoro, truk yang membawa puluhan santri ini terseok-seok saat menghindari tabrakan. Pada saat itu Basroni terpelanting dari atas truk dan terjatuh. Tampak bagian wajah dan mulutnya membentur aspal dengan keras. (Syamsul Arifin/Zunus)