Daerah

Penanganan Dampak Tambang Liar di Pameksan Dinilai Hanya Wacana

Rab, 28 Mei 2014 | 03:01 WIB

Pamekasan, NU Online
Penanganan terhadap dampak penambangan liar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pamekasan masih sekedar wacana. Ini sangat merugikan masyarakat banyak. Demikian diungkapkan Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan Fathorrahman saat dihubungi NU Online, Selasa (27/5).
<>
Penanganan terhadap kegiatan penambangan yang ditengarai merusak lingkungan itu, ungkap Fathorrahman, jauh dari realisasi. Sebab, baru berupa rencana penelitian yang belum diagendakan secara resmi dalam perencanaan daerah.

Kritik GP Ansor direspon positif oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Pamekasan Shalah Syamlan. Shalah mengatakan, itu memang masih sebatas rencana penelitian yang nantinya bisa bekerja sama dengan pihak ahli biologi dari universitas tertentu. Penelitian itu sekedar untuk mengatahui kondisi tambang.

Selain itu, juga untuk mengetahui seberapa besar risiko yang akan ditimbulkan tambang itu. Padahal beberapa waktu lalu, sudah ditemukan fakta bahwa terjadi tanah ambles berukuran raksasa disekitar lokasi penambangan di daerah Larangan. Dari hasil penelitian itu, pihak Pemkab Pamekasan baru memulai langkah-langkah antisipasi.

Ditambah lagi, rencana penelitian itu juga belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Shalah berdalih perlu diagendakan dalam perubahan anggaran keuangan Tahun 2014.

“Kami baru ajukan anggarannya  dalam PAK (perubahan anggaran keuangan, red) tahun ini. Kalau disetujui bisa tahun ini,” katanya.

Shalah mengakui, kegiatan penambangan sudah sangat membahayakan, yang dibuktikan dengan kejadian amblesnya tanah di Desa Grujugan dan Blumbungan, Kecamatan Larangan beberapa bulan lalu. Tengara kuatnya, itu akibat penambangan batu dengan cara yang berbeda dari wilayah lain.

Kata Shalah, jika di tempat lain pengalian dilakukan dengan bergerak ke bawah, untuk di Desa Grujugan dan Blumbungan Kecamatan Larangan dilakukan dengan bergerak ke arah samping, sehingga tanah mudah ambruk.

Sebelumnya, pihaknya hanya mampu mengumpulkan para penambang di Kecamatan Larangan itu dengan pemberian pemahaman tentang resiko bekerja sebagai penambang batu. Kenyataannya, para pekerja tambang tetap berat meninggalkan pekerjaan penambangan yang sudah dilakukan bertahun-tahun lalu itu.

“Mereka tidak ada yang protes waktu kami berikan pembinaan, tapi tentunya para pekerja merasa sangat berat untuk meninggakan mata pencahariannya itu. Mudah-mudahan nantinya mereka bisa dialihkan pekerjaannya sehingga mereka tetap mendapatkan penghasilan,” tandasnya. (Hairul Anam/Mahbib)