Daerah

Peneliti STAIN Pamekasan Blejeti Banjir Sampang

NU Online  ·  Rabu, 7 Mei 2014 | 14:00 WIB

Pamekasan, NU Online
Banjir yang sering membenamkan Kabupaten Sampang, mendapat perhatian dari peneliti dari Kabupaten Pamekasan. Dampak banjir terhadap perekonomian dan pelayanan publik, diungkap ke permukaan oleh para peneliti dari Kabupaten Pamekasan.
<>
Hasil penelitian tersebut menunjukkan, dampak banjir terhadap perekonomian masyarakat ialah berkurangnya pendapatan masyarakat akibat tidak bisa bekerja, kerusakan properti (rumah, kendaraan, alat-alat rumah tangga), dan rusaknya lahan pertanian serta ternak.

Sementara dampak terhadap layanan publik meliputi masyarakat tidak bisa menggunakan fasilitas publik (rumah sakit, terminal, pasar, kantor desa). Di samping itu, anak-anak usia sekolah menjadi terhambat sekolahnya karena sekolah terpaksa harus diliburkan akibat banjir.

Selain itu, terputusnya akses terhadap utilitas (jalan, air bersih, listrik, telekomunikasi). Masyarakat yang dalam kategori mampu dan telah meninggikan rumahnya pun mau tidak mau juga tidak bisa keluar rumah. Sebab, akses di luar rumahnya sudah terputus.
Hal demikian terungkap dari hasil penelitian Pusat Pelatihan dan Riset STAIN Pamekasan. Mereka terdiri dari Fatekhul Mujib, Fatati Nuryana, Fathol Holiq, Ainurrahman Hidayat.

“Besarnya kerugian yang dialami responden setiap kali banjir datang bervariasi antara kurang dari Rp. 500.000;- setiap kali banjir sampai di atas Rp 3. Paling sedikit akan terjadi kerugian Rp 62 juta setiap kali banjir pada 100 responden yang kami teliti,” ujar Fatati Nuryana kepada NU Online, Rabu (7/5).

Menurut alumnus ITS Surabaya tersebut, itu belum termasuk gedung dan fasilitas pemerintah yang rusak dan hancur akibat banjir. Misalkan sekolah SD Dalpenang I yang mengalami kerugian sebesar Rp 800 juta. Sebab, 30 unit komputer diterjang banjir.

Fathol Holiq menambahkan masih terdapat dampak lainnya, yaitu adanya korban jiwa atau luka-luka. Adanya selokan yang tidak terlihat, arus air yang deras dan sambungan listrik yang tidak aman, dapat membahayakan keselamatan warga di saat banjir dan sebagainya. “Termasuk timbulnya berbagai macam penyakit,” terang Holiq yang juga mengabdi di Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) tersebut.

Dari penelitian tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang diketengahkan. Pertama, penanggulangan banjir. Pembuatan sudetan pada aliran alur Kali Kemuning sangat mungkin dilakukan.

“Sudetan adalah langkah yang dilakukan untuk menanggulangi banjir dengan membuat alur lain selain alur alam yang sudah ada. Hal ini dimaksudkan untuk membagi debit yang terjadi sehingga debit yang terjadi dapat ditampung oleh kapasitas alur sudetan dan kapasitas alur yang sudah ada sebelumnya,” ungkap Holiq.

Dikatakan, program tersebut memerlukan perencanaan serius dalam implementasinya baik rute yang dilewati maupun rancangan sudetannya akan tetapi jika dapat diwujudkan akan memberikan hasil yang memuaskan.

“Relokasi pusat Kota Sampang, terutama untuk kantor-kantor pemerintah. Rekomendasi ini yang sangat dianjurkan oleh tim peneliti. Jika kemampuan anggaran pemerintah belum mencukupi untuk merelokasi seluruh kota, maka setidaknya relokasi kantor-kantor pemerintahan terutama kantor-kantor yang vital menjadi alternatif yang cukup beralasan,” sela Fatekhul Mujib.
Rekomendasi kedua berupa pengurangan frekuensi banjir dan kerugian akibat banjir. Khusus
kantor pemerintah dan sekolah-sekolah, dapat dirancang bangunan minimum berlantai dua. Sehingga, barang-barang berharga dapat segera diselamatkan ke lantai 2 untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

“Selanjutnya membuat lebih banyak selokan dan gorong-gorong, membersihkan saluran air (selokan dan gorong-gorong) secara berkala, membuat kawasan hijau misalnya dengan taman kota dan reboisasi untuk menjaga daerah resapan air terutama di daerah hulu,” tambah Ainurrahman Hidayat.

Dijelaskan, perlu pula adanya sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat kota Sampang tentang berbagai macam peraturan, baik itu peraturan yang berasal dari pusat maupun peraturan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup.

Peraturan tersebut merupakan upaya perpaduan dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan dan pengembangan lingkungan hidup sehingga diharapkan tidak terjadi bencana banjir.

Dengan cara itu, masyarakat akan mengerti, memahami dan melaksanakan bahwa interaksi atau hubungan tidak hanya terjadi antara manusia dengan manusia, tetapi juga interaksi antara manusia dengan lingkungan.

Sedangkan rekomendasi selanjutnya ialah berkenaan dengan penanganan saat banjir dan pemulihan pasca banjir. Itu bisa dilakukan dengan memberikan bantuan secara merata (makanan, pakaian, tempat mengungsi, dapur umum, sarana transportasialternatif). Juga, membersihkan jalan yang berlumpur.

“Dari semua rekomendasi yang diberikan, yang tidak kalah penting adalah perlu diadakan banyak kegiatan yang melibatkan seluruh masyarakat secara berkala dalam menjaga kota. Sehingga, dengan program ini dapat diwujudkan kota yang bersih dengan aliran sungai lancar,” tegas Fathol Holiq.

Partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, terangnya, harus dilakukan secara terorganisasi dan terkoordinasi agar dapat terlaksana secara efektif. Dianjurkan, sebuah organisasi masyarakat sebaiknya dibentuk untuk mengambil tindakan-tindakan awal dan mengatur peran serta masyarakat dalam penanggulangan banjir. (Hairul Anam/Abdullah Alawi)