Daerah

Penjagaan Ketat Diberlakukan saat Pemakaman KH Ahmad Nawawi Abdul Jalil Sidogiri

Sen, 14 Juni 2021 | 01:30 WIB

Penjagaan Ketat Diberlakukan saat Pemakaman KH Ahmad Nawawi Abdul Jalil Sidogiri

Suasana gerbang sekitar Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, Ahad (13/6) malam. (Foto: Sirojjudin)

Pasuruan, NU Online
Ulama kharismatik KH Ahmad Nawawi Abdul Jalil yang tercatat sebagai Mustasyar PBNU diketahui wafat pada Ahad (13/6). KH Ahmad Nawawi mengembuskan napas terakhir di RS Raci Bangil Pasuruan setelah mendapatkan perawatan sebelumnya di RS Lavalette Malang selama empat hari.


Informasi tentang wafatnya Mustasyar PBNU tersebut beredar luas melalui jejaring grup WhatsApp pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.

 

Pantauan NU Online pada Ahad pukul 21.30 WIB, petugas kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Barisan Serbaguna (Banser) berjaga-jaga di kompleks Pesantren Sidogiri, Kraton, Kabupaten Pasuruan.

 

Semua gerbang di Pondok Pesantren Sidogiri ditutup. Hal ini untuk menghindari kerumunan para pentakziah yang semakin malam semakin banyak berdatangan. Sementara itu para santri diminta untuk tetap berada di pondok pesantren.

 

Jenazah Kiai Nawawi dishalatkan di masjid pesantren. Sementara jenazah almarhum  dikebumikan di kompleks pemakaman keluarga di sebelah barat masjid. Pemakaman berlangsung Ahad malam pukul 22.30.

 

Untuk mengurangi penyebaran Covid-19 pihak keluarga mengeluarkan maklumat yang ditujukan kepada wali santri dan alumni Pesantren Sidogiri Pasuruan dilarang untuk melayat langsung atas wafatnya pengasuh pesantren tersebut. Situasi pandemi Covid-19 jadi pertimbangan sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar saat proses shalat jenazah dan pemakaman almarhum.

 

"Maklumat. Diberitahukan kepada alumni, wali santri, dan simpatisan Pondok Pesantren Sidogiri dilarang datang ke Pondok Pesantren Sidogiri," demikian bunyi maklumat tersebut.

 

Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya KH A Nawawi Abdul Jalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan. PBNU mengeluarkan instruksi Nomor 5129/C.I.34/06/2021.

 

"PBNU juga menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Wilayah, Cabang, Lembaga, Badan Otonom, dan pesantren di semua tingkatan untuk menggelar shalat gaib, pembacaan Yasin dan tahlil untuk almarhum," demikian isi surat tersebut.


Kontributor: Muhammad Faishol
Editor: Kendi Setiawan