Daerah

Pergunu Jabar Soroti Tunjangan Profesi Guru yang Belum Cair sejak Januari

Rab, 28 April 2021 | 09:45 WIB

Pergunu Jabar Soroti Tunjangan Profesi Guru yang Belum Cair sejak Januari

Ketua Pergunu Jabar H Saepuloh. (Foto: Dok. Pergunu Jabar)

Subang, NU Online
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat mengharapkan aturan pengelolaan TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau tunjangan sertifikasi dan inpassing guru madrasah kembali diurus oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota. Pasalnya, saat ini pembayaran TPG menjadi terlambat setelah dikelola oleh Kanwil Kemenag. Kebijakan ini mengacu pada juknis yang diterbitkan Kemenag Pusat.


“Kementerian Agama mengeluarkan juknis tersebut tentu punya maksud dan tujuan yang baik. Namun, ternyata di lapangan banyak kendala teknis sehingga ketika pemberkasan TPG diserahkan ke provinsi penyalurannya jadi sangat terlambat,” ujar Ketua Pergunu Jawa Barat, H Saepulloh kepada NU Online, Rabu (28/4).


Sebelumnya, kata dia, ketika pemberkasan TPG masih dikelola oleh Kantor Kemenag kabupaten/kota biasanya paling lambat sepekan sejak pemberkasan honor TPG langsung cair ke rekening para guru. “Sekarang sudah lebih dari satu bulan setelah pemberkasan masih belum cair juga,” tambahnya.


H Saepulloh pun menganggap wajar jika pencairan TPG menjadi terlambat sebab jumlah pegawai di Kanwil Kemenag sangat tidak seimbang dengan jumlah guru yang ada di Jawa Barat.


“Bisa dibayangkan betapa repotnya para pegawai di Kanwil yang mengurus puluhan ribu berkas guru se-provinsi, jika pemberkasannya dikelola masing-masing kabupaten/kota tentu ini akan lebih mudah,” imbuhnya.


Ia menceritakan bahwa pihaknya banyak mendapat keluhan dari pengurus Pergunu dan para guru madrasah terkait belum dibayarnya gaji sertifikasi dan inpassing sejak Januari 2021.


“Kasihan guru-guru sejak bulan Januari belum menerima haknya. Apalagi sebentar lagi akan Hari Raya Lebaran pasti banyak biaya yang harus dikeluarkan,” tandasnya.


Untuk itu, atas nama Pergunu Jawa Barat ia menegaskan bahwa pengelolaan TPG madrasah sebaiknya dikembalikan ke Kantor Kemenag kabupaten/kota agar penyalurannya bisa normal kembali seperti sebelumnya.


Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat H Adib saat dihubungi NU Online mengungkapkan bahwa pihaknya sangat setuju apabila proses pencairan TPG madrasah dikembalikan ke Kemenag kabupaten/kota.


"Betul, saya sangat setuju itu (proses pencairan TPG diurus Kemenag Kabupaten/Kota, red),"jawab H Aib singkat.


Kontributor: Aiz Luthfi
Editor: Musthofa Asrori