Perihal Dai Provokatif, Ketua PCNU Sidoarjo Minta Kemenag Turunkan Peraturan
NU Online · Senin, 6 Maret 2017 | 13:05 WIB
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo meminta Kementerian Agama untuk mengeluarkan sertifikasi dai kepada penceramah. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya ceramah provokatif yang mengumbar kebencian sesama umat Muslim.
Agar tidak terjadi insiden serupa seperti di Sidoarjo, Ketua PCNU Sidoarjo H Maskhun meminta kepada Kemenag melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan SK sertifikasi dai, bukan seritifikasi ulama.
"NU menjalin ukhuwah dan menghargai agama lain saja bisa, apalagi sesama umat Islam yang banyak kelompok di dalamnya. Saya lebih sepakat Kemenang memberikan sertifikasi dai supaya dalam berceramah tidak mengafirkan atau menebar kebencian sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata H Maskhun kepada NU Online, usai menghadiri konferensi pers di Kantor GP Ansor Sidoarjo, jalan KH Mukmin, Senin (6/3).
NU sendiri tidak melarang siapa saja yang akan melakukan ceramah di masjid-masjid maupun di tempat ibadah dengan catatan tidak mengandung provokasi. Jika ceramah yang dilakukan dai berisikan hasutan dan menurunkan harkat martabat salah satu kepercayaan, nantinya akan timbul multitafsir yang berkepanjangan karena ajaranya dianggap paling benar.
PCNU Sidoarjo akan selalu koordinasi dengan birokrasi agar umat Muslim tidak terpecah belah karena penyampaian agama yang mengandung provokatif. Selain itu, data dai yang cenderung garis keras nantinya akan disampikan ke aparat kepolisian sehingga polisi bisa memantau nama-nama dai yang cenderung menyampaikan provokatif dan mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dengan harapan tidak ada kejadian yang serupa.” (Moh Kholidun/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi Muhammad dan 5 Tugas Kenabian
2
Khilaf dan Kurang Cermat, PBNU Minta Maaf Telah Undang Peter Berkowitz
3
Kesejahteraan Guru Terancam, Kemendikdasmen Hanya Dapat 7% dari Rp757 Triliun Anggaran Pendidikan
4
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
5
Mabes TNI Minta Masukan PBNU soal Rencana Pemindahan Makam Pahlawan Nasional ke Daerah Asal
6
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
Terkini
Lihat Semua