Daerah

Perlu Sinergitas Semua Pihak untuk Kelancaran Pembelajaran Tatap Muka

Ahad, 30 Januari 2022 | 15:45 WIB

Perlu Sinergitas Semua Pihak untuk Kelancaran Pembelajaran Tatap Muka

Ilustrasi: Kegiatan vaksinasi kepada siswa SDN Gancang, Kecamatan Gumelar, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (29/1/2022) untuk memastikan kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda. (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online

Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Cirebon Afifi Hasbunallah mengungkapkan perlunya sinergitas semua pihak untuk keberlangsungan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah tren kasus positif Covid-19 yang kian naik. 

 

Ia menerangkan, kebutuhan sinergi kesiapan PTM terkait dengan hal- hal yang harus diperhatikan dan diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan sesuai dengan protokol kesehatan bukan hanya melibatkan peserta didik semata, melainkan juga tenaga pendidik, pihak lembaga pendidikan, dan pemerintah.

 

Penguatan sinergi antara para pihak tersebut, sambung Afifi, merupakan tindakan preventif dari kemungkinan adanya ancaman klaster penularan Covid-19 baru, yakni klaster PTM. 

 

"Jika belum ada sinergi di antara empat tadi, sebetulnya bisa saja. Tetapi sangat dikhawatirkan justru ketika muncul klaster baru, klaster PTM," terang Afifi dalam webinar bertajuk Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Kasus Omicron yang Beranjak Naik, Sabtu (29/1/2022).

 

Ia menilai, tanpa adanya upaya kolaborasi yang mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah, penyelenggaraan PTM berpotensi menjadi hal yang membahayakan.

 

"Ketika PTM dilakukan dengan tanpa adanya sinergi tanpa tadi, maka itu justru akan membahayakan. Khususnya munculnya klaster baru," ujarnya dalam kegiatan yang diadakan oleh NU Peduli Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memastikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri mengakomodir tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB terbaru ini dibuat lebih rinci dan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

 

"Mengenai SKB empat menteri itu sudah mengakomodasi dua skenario. Kalau PPKM-nya naik berarti porsi PJJ-nya semakin besar. Sebaliknya, kalau wilayahnya tidak terdampak maka PTM dilakukan seratus persen," katanya di Kantor PBNU, Jl Kramat raya 164, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).

 

"Bagaimana pun juga, pendidikan harus segera pulih, mengingat dampak buruk PJJ yang bisa berujung pada loss learning," imbuhnya. 

 

Melansir laman resmi Kemendikbud, mulai Januari 2022 pemberlakukan PTM terbatas wajib dilaksanakan di semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1, 2, dan 3. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Jumeri. 

 

"Secara garis besar sebagian daerah di Indonesia sudah masuk PPKM level 1 atau zona hijau. Sementara sisi persentase tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi, data kami mencatat sebanyak 81 persen dari 4,5 juta atau sebanyak 3,606 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah menerima vaksinasi. Bahkan 72 persen atau 3,26 juta di antaranya sudah menerima vaksinasi dosis 2," papar Jumeri.

 

Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Kendi Setiawan