Daerah

PMII Cianjur Desak Polisi Bebaskan Tiga Petani Sukamulya

NU Online  ·  Rabu, 23 November 2016 | 08:00 WIB

Cianjur, NU Online
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Cianjur pada Selasa (22/11) mengecam tindakan kekerasan dilakukan oknum polisi terhadap petani Desa Sukamulya Kabupaten Majalengka.

Diketahui, tindak kekerasan polisi tersebut merupakan buntut panjang dari sengketa tanah proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Pada pembebasan tanah di Sukamulya, terjadi tindakan refresif yang dilakukan Polda Jabar terhadap petani tiga orang diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi PMII yang berlangsung di Bunderan Mamaos Cianjur mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Cianjur. Dalam aksi tersebut diwarnai dengan teatrikal yang menggambarkan bagaimana tindakan refresif yang dilakukan oknum polisi Majalengka terhadap petani Desa Sukamulya.

Ketua Cabang PMII Kabupaten Cianjur Tedi Sopyan mengatakan, aksi tersebut merupakan solidaritas PMII kepada warga Sukamulya. Serta menuntut Kapolres Cianjur supaya merekomendasikan kepada Kapolda Jabar untuk menarik pasukanya dari Desa sukamulya.

Ia menambahkan, PMII juga mendesak kepolisian untuk membebaskan petani yang diciduk oknum polisi. Serta mengusut tuntas tindakan refresif yang dilakukan Polda Jabar terhadap petani Desa Sukamulya.

"Jangan anggap petani itu bodoh dan tidak berpendidikan, keadilan tetap harus ditegakan jangan lakukan tidakan sewenang-wenang terhadap petani. Tindakan perampasan lahan bertentangan dan mencederai  Nawa Cita Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan reforma agraria," jelas Tedi.

Aksi yang dilakukan para aktivis PMII ini tidak hanya dilakukan Cianjur, melainkan di kabupaten dan kota lain.(Muhammad Sopwan/Abdullah Alawi)