Daerah

PMII Jepara Adakan Dialog Anti Korupsi

NU Online  ·  Rabu, 27 November 2013 | 20:00 WIB

Jepara, NU Online
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jepara mengadakan Dialog Publik Pendidikan Anti Korupsi “Lawan Budaya Korupsi demi Kesejahteraan Masyarakat” bertempat di Pendopo Kabupaten Jepara, Senin (25/11) kemarin.
<>
Dalam kegiatan yang dihadiri 250 peserta dari pelajar, santri, mahasiswa dan unsur pemerintah menghadirkan Guntur K (KPK), Eko Haryanto (KP2KKN Jateng), Mayadina Rohma Musfiroh (Fitra Jateng) dan Ginung Partidina (Kejaksaan Negeri Jepara).

Syaifur Rohim ketua PMII Cabang Jepara menjelaskan melalui dialog tujuannya masyarakat semakin menyadari bersama dan melawan segala bentuk korupsi.

“Kami mengadakan seminar ini mengacu isu nasional atas maraknya kasus korupsi. Selain itu juga karena di Jepara ada pengungkapan kasus korupsi. Semoga kedepan bisa menjadi pelajaran berharga untuk Jepara yang lebih baik,” jelasnya.

Salah satu pemateri, Guntur K menyampaikan potensi kekayaan bangsa Indonesia sangat beragam mulai dari pangan, perikanan, hutan industri, sektor tambang hingga migas. Tetapi 30.02 juta masyarakatnya masih hidup dibawah garis kemiskinan.

Tidak hanya itu, ada hutang pada luar negeri, kerusakan alam, sumber energi dan listrik masih menyisakan masalah. Masalah-masalah itu menurut Deputi Fungsional Pencegahan KPK tidak lepas dari dampak korupsi yang dilakukan massal oleh para pejabat.

“Korupsi sangat merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan juga merusak moral dan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

Karenanya, tegas Guntur pemberantasan korupsi menjadi cara dan pilihan tepat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sebab masih menurutnya akibat dari problem itu semakin memudarnya sikap masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Meski demikian pemberantasan korupsi bukan perkara mudah. Membangun budaya anti korupsi perlu sistem, penegakan hukum, sosial kemasyarakatan dan kebangsaan yang sejalan. Sehingga sebutnya perlu adanya peran banyak pihak untuk menuntaskan masalah tersebut.

Pembicara lain Eko Haryanto menambahkan masyarakat harus berpandangan korupsi adalah musuh utama bangsa dan harus diperangi. Masyarakat ungkap anggota Komisi Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) tidak perlu takut karena ada landasan hukum bagi mereka yang berperan serta memberantas korupsi.

Oleh sebab itu, Eko mengajak masyarakat untuk mengambil peran dalam membangun komunitas anti korupsi. (Syaiful Mustaqim/Abdullah Alawi)