Polisi Hentikan Penyidikan Pembunuh Ustad Ponpes Sukorejo
NU Online · Senin, 25 Juni 2007 | 06:02 WIB
Situbondo, NU Online
Penyidik Polres Situbondo, Jawa Timur, akhirnya menghentikan penyidikan terhadap Masijo, tersangka kasus pembunuhan Ustad Ihsan Shaleh, pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, setelah hasil observasi psikiater menyatakan tersangka mengalami gangguan jiwa atau sakit jiwa.
Kapolres AKBP H Ery Nursatari mengatakan, sesuai KUHAP, bila tersangka mengalami gangguan jiwa atau sakit jiwa, maka penyidikan terhadap kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan kota santri itu, dihentikan.
<>"Sesuai hasil visum, Masijo dinyatakan mengalami gangguan jiwa, sehingga kasus tidak dapat dilanjutkan," ujarnya, Minggu.
Kapolres menjelaskan, kasus pembunuhan dengan tersangka tunggal Masijo (45) warga Dusun Sukorejo, Desa Sumberrejo, terjadi saat ada acara haul di Ponpes Sukorejo.
Masijo saat itu mengamuk di Masjid Jami’ Ibrahimy Sukorejo, dengan membawa sebilah pisau, membunuh Ustad Ihsan Shaleh dan mencederai sejumlah orang, termasuk KH A Hariri Abdul Adhim.
Sebagai tindak lanjutnya, kata Kapolres, pihaknya akan segera mengirimkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan kasus pembunuhan dengan tersangka Masijo kepada anggota keluarga dengan alasan tersangka mengalami gangguan jiwa. (ant/has)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meyongsong HUT RI dengan Syukur dan Karya Nyata
2
Khutbah Jumat: Menjadikan Aktivitas Bekerja sebagai Ibadah kepada Allah
3
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Agustus 2025, Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh
4
Khutbah Jumat: Menjaga Kerukunan dan Kerja Sama Demi Kemajuan Bangsa
5
Khutbah Jumat: Dalam Sunyi dan Sepi, Allah Tetap Bersama Kita
6
Khutbah Jumat: Rawatlah Ibumu, Anugerah Dunia Akhirat Merindukanmu
Terkini
Lihat Semua