Daerah

Protes Lima Hari Sekolah, Puluhan Orang Tua Ini Mengadu ke Bupati Rembang

NU Online  ·  Kamis, 24 Agustus 2017 | 23:30 WIB

Rembang, NU Online
Puluhan orang tua wali yang terkena dampak penerapan kebijakan lima hari sekolah atau Full Day School (FDS) di Kabupaten Rembang dengan didampingi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rembang dan Lasem, Kamis (24/8) mengadu di Kantor Bupati Rembang.

Kedatangan puluhan rombongan membawa keluh kesah para orang tua yang anaknya bersekolah selama lima hari karena menerapkan Permendikbud No 23 Tahun 2017 di sambut oleh pemerintah setempat.

Dalam kesempatan itu, Ketua PCNU Rembang KH Ahmad Sunarto, dan PCNU Lasem KH Sholahudin Fattawi kepada membeberkan, yang dibawa untuk menghadap Bupati Rembang, bukan merupakan kepentingan warga NU.

Justru, kedatangan para petinggi NU di dua cabang itu, untuk pendampingan para wali murid yang merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah pusat. Sementara kehadiran NU, dalam hal ini untuk mempertegas sikap warga nahdliyin, yang menolak Permendikbud No 23 Tahun 2017.

"Yang kita bawa kesini tidak hanya pengurus NU, Lembaga, Lajnah, dan Banom. Justru banyak diikuti wali murid yang putra-putranya kebetulan sekolah dilembaga pendidikan yang sudah memberlakukan 5 hari sekolah. Nah jadi ini yang harus kita sampaikan kepada pemerintah, bahwa ada warga negara yang merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah" jelasnya.

Selain itu, dampak sosial kemasyarakatan, menjadi paling banyak dirasakan oleh masyarakat, yang menghadap orang nomor satu di Rembang.

Dalam kesempatan itu Bupati Rembang Abdul Hafidz mengaku akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, yang keberatan atas penerapan kebijakan full day school, dengan disuarakan melalui Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Cabang Rembang, dan Lasem.

"Bagaimana pemerintah Kabupaten Rembang ini memperhatikan warga yang merasa keberatan atas sekolah lima hari. Nah itu akan kita tindak lanjuti bersama," kata Bupati Rembang.

Bupati menjamin tidak akan menerapkan kebijakan 5 hari sekolah di lembaga pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkab Rembang, dalam hal ini, Sekolah Dasar (SD) dan SMP diwilayahnya.

Meski sekolah SMA dan SMK se-Jawa Tengah, sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Hafidz mengaku akan merespon dan menindaklanjuti apa yang menjadi suara masyarakatnya.

Dalam waktu dekat, warga NU Di Kabupaten Rembang akan menggelar istighotsah akbar bersama Pemerintah Kabupaten sebagai aksi penolakan atas penerapan lima hari sekolah yang diterapkan beberapa sekolah yang ada.

Selain itu, pemasangan 999 baliho yang bertuliskan menolak kebijakan lima hari sekolah akan dilakukan, dan dipasang diseluruh wilayah mulai dari pelosok desa, hingga perkotaan. 

Sampai hari ini, di Kabupaten Rembang ada dua SMA dan dua SMK yang menerapkan kebijakan lima hari sekolah. Di antaranya, SMA N 1 Rembang, SMA di Kecamatan Kragan, SMK N 1 dan N 2 Rembang. (Ahmad Asmui/Fathoni)