Pamekasan, NU Online
Rabithah Ma'ahid Al-Islamiyah (RMI) Pamekasan, Jawa Timur, melakukan pembinaan dan pengobatan gratis kepada pecandu narkoba yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pamekasan.<>
Menurut Ketua Pengurus Cabang (PC RMI) Pamekasan Kiai Ahmad Athorid Siraj, pengobatan kepada warga binaan Lapas Pamekasan yang menjadi pecandu narkoba itu, sebagai bentuk pengabdian RMI terhadap kemaslahatan umat.
"Kontak kesepahaman telah kami tanda tangani, dan sudah mulai berjalan," katanya kepada Antara, Ahad.
Pengasuh Pesantren Al-Katsar, Kelurahan Lawangan Daja, Kecamatan Pademawu, Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, pola pengobatan yang dilakukan RMI dengan mengurangi ketergantungan pecandu narkoba di Lapas Pamekasan melalui pendekatan keagamaan.
Para narapidana pecandu narkoba itu juga mendapatkan pembinaan khusus tentang wawasan keagamaan, serta diminta untuk memperbanyak dzikir kepada Allah SWT.
"Jadi mereka itu kami terapi, dan tentunya ada obat-obatan juga, disamping dengan penyembuhan melalui pendekatan dzikir itu," terang Athorid Siraj.
RMI ini merupakan lembaga Nahdlatul Ulama dengan basis utama pondok pesantren yang jumlahnya mencapai 23 ribu pesantren di seluruh Indonesia.
Lembaga ini terbentuk sejak Mei 1954 dengan nama "Ittihad al-Ma’ahid al-Islamiyah" yang dibidani oleh KH. Achmad Syaichu dan KH. Idham Kholid. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menguatkan Sisi Kemanusiaan di Bulan Muharram
2
Khutbah Jumat: Mengais Keutamaan Ibadah di Sisa bulan Muharram
3
Khutbah Jumat: Muharram, Bulan Hijrah Menuju Kepedulian Sosial
4
Khutbah Jumat: Muharram, Momentum Memperkuat Persaudaraan Sesama Muslim
5
Khutbah Jumat: Jangan Apatis! Tanggung Jawab Sosial Adalah Ibadah
6
Khutbah Jumat: Berani Keluar Dari Zona Nyaman
Terkini
Lihat Semua