Kudus, NU Online
Ahmad Faiz, dosen Selcuk University, Turki menilai besarnya peluang ijtihad untuk menetapkan kedudukan hukum kretek. Sejarah mencatat, dunia Islam baru menemukan tembakau pada masa Dinasti Turki Utsmani (1299-1923).
<>
“Maka jelas tak ada dalil terang mengenai hukum bahan baku rokok ini. Ruang ijtihad dengan demikian, terbuka lebar untuk mengerahkan segenap kemampuan intelektual keagamaan,” kata Faiz di hotel @Home, Kudus, Jumat (8/8).
Di hadapan para peserta diskusi kretek yang diselenggarakan ISNU Kudus, Faiz mengatakan, seandainya tembakau muncul di masa kerasulan, maka ceritanya lain. Sebab para sahabat sendiri pasti menanyakannya kepada Rasul.
Berhubung Rasul sudah wafat, maka generasi selanjutnyalah yang harus berusaha sungguh-sungguh menemukan hukum dari kondisi yang ada dan permasalahan yang muncul. Harapannya, umat tidak tersesat dalam hal-hal yang masih absurd.
Awalnya tembakau diramu sebagai obat. Namun studi dokter lebih lanjut menyebutkan, merokokdapat menyebabkan pusing, kelelahan, menumpulkan indera, serta menimbulkan bau busuk di mulut. Pemerintah Turki Ustmani sempat melarang peredaran tembakau dan aktifitas merokok di Turki. Namun setelah berganti pemerintahan, peraturan tentang larangan itu dicabut, Faiz menyampaikan.
Pemerintahan yang dimaksud melarang peredaran rokok yakni masa Sultan Murad IV (1623-1640). Namun larangan itu dicabut oleh penggantinya, Sultan Ibrahim Mad I (1640-1648). Sebagai penggantinya, tembakau dan rokok tetap boleh beredar bebas namun dikenai pajak atau cukai.
“Turki sebagai negara Islam, penentuan kebijakan ini tidak meninggalkan masukan ulama. Kalau fatwa dikeluarkan negara, maka fatwa itu merupakan keputusan ulama yang dilegitimasi umaro,” terang Faiz meyakinkan bahwa pembebasan peredaran rokok di Turki telah mendapat afirmasi dari ulama.
Faiz mengajak para peserta diskusi untuk melihat kebijakan negara Turki Utsmani terkait hukum rokok dalam konteks kretek di Indonesia. (Istahiyyah/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menguatkan Sisi Kemanusiaan di Bulan Muharram
2
Khutbah Jumat: Mengais Keutamaan Ibadah di Sisa bulan Muharram
3
Khutbah Jumat: Muharram, Bulan Hijrah Menuju Kepedulian Sosial
4
Khutbah Jumat: Muharram, Momentum Memperkuat Persaudaraan Sesama Muslim
5
Khutbah Jumat: Jangan Apatis! Tanggung Jawab Sosial Adalah Ibadah
6
Khutbah Jumat: Berani Keluar Dari Zona Nyaman
Terkini
Lihat Semua