Madiun, NU Online
Ketua PCNU Kabupaten Madiun, Jawa Timur, KH. Ahmad Mizan Basyari menegaskan pentingnya aset-aset NU untuk diamankan secara benar dalam administrasi perwakafan. Sebab, ketika wakif telah tiada, rawan terjadi klaim yang ujung-ujungnya terjadi sengketa atas tanah yang telah diwakafkan itu.
“Jangan sampai setelah para wakif sudah tiada lalu anak dan cucunya sama berebut untuk memiliki hak warisanya. Sangat disayangkan dan kasihan para wakif tatkala sudah tiada dan sudah niat menghibahkan tanahnya untuk NU,” tukasnya saat memberikan sambutan dalam Ikrar Wakaf Massal Dalam Rangka Harlah NU ke-96/1440 H. di Pendopo Ronggo Jumeno Kabupaten Madiun, Selasa (26/3).
Di tempat yang sama, Ketua Pengurus Cabang Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (PC LWPNU) Madiun, KH. Choirudin mengaku gembira atas ikrar wakaf tersebut. Ia menargetkan, lebih dari seribu bidang tanah dan bangunan untuk diamankan dalam bentuk wakaf.
“Tapi sudah sangat bersyukur sekali dapat mencapai tiga ratus lebih bidang tanah dan bangunan yang sudah kita bantu untuk aset Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.
Acara hasil kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, Badan Pertanahan Nasional Madiun, dan Kementeian Agama Madiun tersebut dihadiri oleh ratusan wakif, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami Ragil Saputra dan Wakilnya, H. Hari Wuryanto. (Hensu/Aryudi AR)
Terpopuler
1
Tim TP2GP dan Kemensos Verifikasi Pengusulan Kiai Abbas sebagai Pahlawan Nasional
2
Atas Dorongan PBNU, Akan Digelar Jelajah Turots Nusantara
3
Rais Aam Sampaikan Bias Hak dan Batil Jadi Salah Satu Pertanda Kiamat
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Keutamaan & Amalan Istimewa di Hari Asyura – Puasa, Sedekah, dan Menyantuni Yatim
5
Jejak Mbah Ahmad Mutamakkin, Peletak Dasar Keilmuan, Pesantren, dan Pemberdayaan Masyarakat di Kajen
6
Pangkal Polemik ODOL Kegagalan Pemerintah Lakukan Tata Kelola Transportasi Logistik
Terkini
Lihat Semua