Daerah

Selamatkan Aset, PCNU Malang Gandeng BPN

NU Online  ·  Selasa, 3 Desember 2013 | 09:03 WIB

Malang, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kota Malang, Jawa Timur sedang melakukan pendataan aset-aset NU. Dalam menjalankan program itu, PCNU Malang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan BPN, aset NU memiliki kekuatan hukum.
<>
Demikian dikatakan Sekretaris PCNU kota Malang Mahmudi saat diwawancarai NU Online pada Selasa, (3/12).

Selain pendataan, PCNU Malang bersama BPN melakukan upaya percepatan sertifikat tanah dan bangunan bagi semua aset itu. “Saat ini pengurus sedang mengupayakan percepatan penerbitan sertifikat tanah,” kata Mahmudi.

Hal serupa juga dilakukan PCNU kabupaten Malang. Akan tetapi, dalam waktu dekat ini, melalui Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) kabupaten Malang tengah fokus untuk mengurus sertifikat masjid terlebih dahulu.

Menurut Ketua PCNU kabupaten Malang Bibit Suprapto, sertifikasi adalah sesuatu yang penting daripada hanya memasang plang NU di depan masjid. Karena, sertifikat memiliki kekuatan hukum.

Menurutnya memang di beberapa tempat di kabupaten Malang terdapat sejumlah masjid yang memberi plang bergambar NU di masjidnya. Bahkan ada yang memasang logo besar.

“Minggu-minggu ini seluruh masjid NU sudah bersertifikat. Kalau plang NU, sebesar apapun tidak ada kekuatan hukumnya,” terangnya di depan beberapa pengurus NU di rumahnya, Sabtu (30/11). (Ahmad Nur Kholis/Alhafiz K)