Daerah

Tangkal Politisasi SARA, Tokoh Agama Pasuruan Gelar Deklarasi Damai

NU Online  ·  Ahad, 2 Juni 2019 | 11:00 WIB

Tangkal Politisasi SARA, Tokoh Agama Pasuruan Gelar Deklarasi Damai

Deklarasi Damai Kota Pasuruan

Pasuruan, NU Online
Adanya indikasi yang mengarah kepada digunakannya sentimen SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dalam kontestasi politik belakangan ini telah menjadi ancaman serius bagi kesatuan bangsa. Perlu upaya untuk kembali menyadarkan masyarakat dan meminimalisir tindakan ini.

Upaya tersebut di antaranya dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Merdeka Pasuruan dengan menggelar Deklarasi Damai Lintas Agama di Kota Pasuruan pada Sabtu (1/5). Kegiatan yang bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2019 ini bertempat di Pendopo Kecamatan Gading, Pasuruan.

Menurut Ketua Komisariat PMII Merdeka Pasuruan Andi Ariyanto, kegiatan tersebut dibarengkan dengan buka puasa bersama yang mengundang tokoh lintas agama dan santunan kepada anak yatim serta pemberian sembako kepada kaum dhuafa. Hal ini dilakukan untuk merajut kebersamaan dalam pada bulan suci Ramadhan.

“Ini adalah kali kesebelas PMII Merdeka Pasuruan menggelar buka puasa bersama lintas agama. Sudah sebelas tahun kami merajut kebersamaan dengan kelompok lintas agama di kota Pasuruan dalam moment bulan suci Ramadhan," ujar Andi tentang kegiatan yang mengambil tema Merajut Silaturahmi untuk Memperkokoh Kerukunan dan Toleransi antarumat Beragama ini.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pasuruan KH Ali Iqbal dan beberapa tokoh lintas agama di Kota Pasuruan seperti Ketua Muslimat NU Kota Pasuruan Bu Nyai Hj Shofiyati, Yudi dari Konghucu, Maya Wuysang dari Kristen dan Harmono yang merupakan Pendeta Budha. Para tokoh agama ini hadir bersama kelompok anak muda lintas agama. Hadir juga Camat Gadingrejo Mochammad Sholehudin.

Pembacaan deklarasi damai ini dipimpin oleh ketua FKUB Kota Pasuruan dan diakhiri dengan penandatanganan naskah komitmen oleh seluruh elemen lintas agama di kota Pasuruan.

Berikut Naskah Lengkap Deklarasi Damai Lintas Agama Kota Pasuruan:
1. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Senantiasa menjaga iklim kondusif di wilayah Kota Pasuruan, dengan tetap mempererat toleransi antar umat beragama.
3. Menolak segala aksi inkonstitusional dalam bentuk apapun.
4. Selalu turut serta dalam mencegah setiap bentuk provokasi yang bisa berakibat pada umat dan terancamnya kesatuan bangsa.
5. Menjaga norma-nonna agama dan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat serta menjunjung tinggi supermasi hukum.
(Birul Alim/A Halim Solkan/Muhammad Faizin)